Search

China Bebaskan Aktivisi HAM Xu Zhiyong

Jakarta, CNN Indonesia -- China membebaskan Xu Zhiyong, seorang aktivis hak asasi manusia pada Sabtu (15/7) setelah dipenjara selama empat tahun atas tuduhan menggangu kepentingan publik.

Xu ditahan pada 2013 setelah atas tuduhan “mengumpulkan massa untuk mengganggu kepentingan publik.” Ia bersama perkumpulannya yang bernama “Gerakan Masyarakat Baru” menuntut para pejabat China untuk mengungkap aset mereka.

Pengacara Xu, Zhang Qingfang, mengatakan ia dibebaskan pada Sabtu pagi dari penjara di pinggiran Beijing dan berada dalam kondisi sehat.

Sebelum dipenjara, nama Xu awalnya menjadi terkenal pada 2003, ketika ia membela pekerja migran dan anak-anak mereka yang tidak mendapat akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

Pergerakan Xu kemudian menarik perhatian Partai Komunis China.

“Gagasan Gerakan Masyarakat Baru tidak untuk menggulingkan, namun untuk menciptakan,” tulis Xu pada 2010. “Bukan satu kelas sosial menggantikan posisi kelas sosial yang lain, namun menciptakan kebenaran di China.”

Xu menolak membela dirinya di pengadilan pada 2014 silam, dan tetap bungkam sebagai bentuk protes.

Xu sebelumnya juga mengajarkan mata kuliah hukum di sebuah universitas di Beijing.

Selang beberapa hari lalu, pemenang Nobel China Liu Xiabo meninggal pada Kamis (13/7) setelah kalah melawan kanker yang dideritanya. Hingga mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit, Liu masih merupakan tahanan pemerintah.

Atas hal itu, dunia mengecam China yang dianggap memperlakukan veteran demonstrasi Tiananmen Square itu dengan semena-mena. (stu)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan China Bebaskan Aktivisi HAM Xu Zhiyong : http://ift.tt/2tqrbH3

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "China Bebaskan Aktivisi HAM Xu Zhiyong"

Post a Comment

Powered by Blogger.