Search

Pelajar RI yang Ditahan di Mesir Diduga Murid Syekh Radikal

Jakarta, CNN Indonesia -- Empat mahasiwa asal Indonesia yang ditahan otoritas Mesir sejak awal Juni lalu dituduh terpapar radikalisme karena berguru pada seorang syekh garis keras.

"Dugaan itu memang ada, namun pengamatan kami sejauh ini para syekh itu kemungkinan besar banyak mengkritik kebijakan Pemerintah Mesir dan ini menjadi indikasi untuk mengantisipasi ke arah paham tersebut," tutur Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar RI di Kairo, Windratmo, saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (6/7).

Rifai Mujahidin al Haq, mahasisawa Universitas Al-Azhar asal Balikpapan, Adi Kurniawan asal Bandung dan Achmad Affandy Abdul Muis dari Lampung ditahan kepolisian Mesir pada 6 Juni lalu.

Kabar penangkapan ini pertama kali didapat KBRI Kairo melalui Hotline KBRI dari Rifai. Ketiganya ditangkap lantaran diduga menjadi korban radikalisasi karena berguru pada suatu kelompok yang diduga menyebarkan ideologi garis keras.

KBRI tak menyebutkan secara rinci nama organisasi dan para petinggi agama yang dituduh mengajarkan radikalisme pada keempat mahasiswa tersebut.

Namun, melalui situs resminya, KBRI menyatakan hasil pengkajian selama ini tidak mengindikasikan ada pemikiran radikal pada kelompok tersebut.

"Dananya secara resmi juga berasal dari Arab Saudi yang merupakan mitra terdekat Mesir. Meskipun demikian memang ada imbauan dari syekh besar Al-Azhar bahwa bagi para mahasiswa Al-Azhar harus belajar dan mengaji hanya dengan para syekh dari universitas tersebut," bunyi pernyataan tertulis KBRI Kairo pada 4 Juli lalu.

Di tempat terpisah, pada pertengahan Juni, KBRI Kairo juga menerima laporan bahwa mahasiswa Indonesia lainnya yakni Mufqi Al Banna ditahan di Kepolisian Sektor Aga Provinsi El Dakahlia, sekitar 15 kilometer dari Kota Mansourah.

Mufqi ditangkap dengan alasan serupa.

Sejak mendapat laporan penangkapan, KBRI Kairo segera menemui aparat berwenang Mesir untuk memberi perlindungan hukum bagi keempat mahasiwa tersebut.

Pihak KBRI bersama pengacara juga telah memberikan dokumen penting keempat pelajar, seperti paspor, izin tinggal, dan kartu identitas mahasiwa, kepada otoritas berwenang.

Namun, keempatnya tetap ditahan.

Bahkan, otoritas Mesir menyampaikan keputusan menteri dalam negeri "yang bersifat final" dan mengharuskan keempatnya segera dideportasi ke Indonesia dalam waktu dekat, dengan alasan memperhatikan "keamanan setempat".

Padahal, Windratmo mengatakan, hingga detik ini, KBRI Kairo tidak pernah menerima pernyataan resmi dari Pemerintah Mesir terkait latar belakang dan alasan penangkapan mahasiswa-mahasiswa tersebut.

"Mereka sudah pasti akan dipulangkan ke Indonesia, saat ini keadaan mereka juga baik. Mungkin [dipulangkan] sekitar 8 Juni. Mengenai studi para mahasiswa, kami belum mendapatkan kepastian," tutur Windratmo.

"Hingga saat ini KBRI Kairo tidak pernah menerima pernyataan resmi dari Pemerintah Mesir terkait alasan penangkapan itu. Menurut analisis kami sejauh ini tidak ada indikasi mahasiswa tersebut seperti itu," ucapnya menambahkan.

(evn/aal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pelajar RI yang Ditahan di Mesir Diduga Murid Syekh Radikal : http://ift.tt/2sIX5mz

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pelajar RI yang Ditahan di Mesir Diduga Murid Syekh Radikal"

Post a Comment

Powered by Blogger.