“Paspor AS tidak valid untuk bepergian ke, di atau melalui Korea Utara. Pembatasan tersebut berlaku 30 hari, dan berlaku untuk satu tahun kecuali diperpanjang atau dicabut oleh Menteri Luar Negeri,” bunyi pernyataan Kemlu AS, dikutip Reuters.
“Warga negara AS yang saat ini berada di Korea Utara dengan paspor AS harus meninggalkan Korea Utara sebelum pembatasan perjalanan mulai berlaku pada hari Jumat, 1 September 2017.”
Adapun, pengecualian diberikan bagi jurnalis dan pekerja kemanusiaan.
“Wartawan, perwakilan Komite Palang Merah Internasional atau Palang Merah Amerika yang melakukan perjalanan ke misi resmi, dan mereka yang bepergian ke Korea Utara untuk pertimbangan kemanusiaan yang mendesak, bisa meminta validasi khusus untuk perjalanan ke negara tersebut,” kata Kemlu.
Bulan lalu, pemerintah AS telah mengatakan akan melarang warganya melancong ke Korut dengan alasan keamanan dan meningkatnya risiko “hukuman jangka panjang” bagi warga asing.
|
Selain itu, Korea Utara juga akan menjadi satu-satunya negara dimana warga AS dilarang berkunjung.
Larangan itu dikeluarkan setelah mahasiswa AS yang ditahan di Korut, Otto Warmbier, meninggal. Warmbier harus dievakuasi medis dari Pyongyang karena koma dan tutup usia setelah dirawat selama sepekan di kampung halamannya.
Sebelumnya, Warmbier yang berkunjung ke Korut untuk berlibur, dituding bersalah karena menyelundupkan brosur propaganda rezim Kim Jong-un dan dihukum 15 tahun penjara serta kerja paksa.
Sekitar 17 bulan mendekam di penjara, Warmbier dipulangkan ke AS pada 13 Juni atas alasan kemanusiaan. Dia dipulangkan dalam keadaan koma.
Sepekan dirawat di rumah sakit di AS, Warmbier mengembuskan napas terakhir. Dokter yang merawatnya menyebut Warmbier menderita kerusakan otak parah dan tidak merespon perawatan.
Meskipun demikian, situasi yang menyebabkan Warmbier koma tidak diungkapkan secara jelas oleh Pyongyang. Melalui media pemerintah, rezim Kim Jong-un menyebut kematian Warmbier adalah “misteri” dan membantah mahasiswa berusia 22 tahun itu jatuh koma akibat penyiksaan dan pemukulan saat berada dalam tahanan.
Saat ini, Korea Utara juga masih menahan tiga warga negara AS, seorang pastor asal Kanada, serta tiga warga Korea Selatan. Selain itu, Jepang juga menyebut rezim Kim Jong-un menahan beberapa warga negaranya.
(les)
Baca Kelanjutan Mulai 1 September, AS Larang Warganya Melancong ke Korut : http://ift.tt/2vjQpfcBagikan Berita Ini
0 Response to "Mulai 1 September, AS Larang Warganya Melancong ke Korut"
Post a Comment