Search

Pengungsi Rohingya Sembunyikan 3.000 Pil Narkoba di Dubur

Dua pengungsi Rohingya bernama Hasan dan Elias ditahan karena menyembunyikan 3.000 pil narkoba yaba di dubur mereka.

Tim Departemen Kontrol Narkotika Bangladesh (DNC) menahan kedua pengungsi itu ketika berada di daerah Firingi Bazar, Chittagong, Bangladesh, pada Minggu (24/9).

Direktur DNC, Shamim Ahmed, mengatakan bahwa Hasan kabur dari Kamp Pengungsi Leda, sementara Elias dilaporkan menghilang dari Kamp Pengungsi Kutupalong.

Ahmed mengatakan kepada Daily Star bahwa kedua orang itu baru tiba di Bangladesh 15 hari lalu, bersama gelombang baru pengungsi Rohingya yang kabur dari Rakhine sejak 25 Agustus.

Sejak awal tahun ini, pemerintah Bangladesh memang sudah mengatakan bahwa masuknya gelombang pengungsi Rohingya memicu melonjaknya peredaran narkoba di negaranya.

Hal ini terpantau dari laporan yang menunjukkan bahwa tingkat konsumsi yaba atau obat gila, narkotika jenis methamphetamine, mencapai 29,4 juta pil pada 2016 lalu, melonjak lebih dari 2.500 persen dari 2011.

"Perdagangan yaba melonjak karena mereka [Rohingya]," ujar penasihat politik Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasin, pada Februari lalu.

[Gambas:Video CNN]

Banyak pengungsi Rohingya di Bangladesh memang mengaku terdesak untuk melakukan kejahatan dan menjual narkoba lantaran tidak bisa bekerja secara legal di negara itu.

Hanya sekitar 34 ribu pengungsi Rohingya yang memenuhi syarat bantuan internasional dan tinggal di kamp-kamp penampungan resmi.

Kepolisian serta pejabat pemerintah mengatakan, kaum Rohingya yang datang secara ilegal ke Bangladesh pun menjadi mangsa empuk bagi para penyelundup serta gembong narkoba.

Para pengungsi ilegal itu dijadikan budak lantaran keberadaan mereka sulit dilacak oleh otoritas setempat. </span> (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pengungsi Rohingya Sembunyikan 3.000 Pil Narkoba di Dubur : http://ift.tt/2xuDOEN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengungsi Rohingya Sembunyikan 3.000 Pil Narkoba di Dubur"

Post a Comment

Powered by Blogger.