"Jumlah kesepakatan tidak diungkapkan tapi diyakini setara lebih dari satu miliar dolar AS," kata pejabat yang tidak disebut namanya seperti dilaporkan kantor berita Reuters, Rabu (29/11).
Miteb adalah salah satu dari sekitar 200 anggota keluarga kerajaan, menteri, penjabat dan mantan pejabat yang ditangkap dalam penyelidikan korupsi yang dilancarkan Komite Anti-Korupsi Arab Saudi, pimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.
Kantor Miteb belum berkomentar mengenai kabar tersebut. Namun anggota keluarga kerajaan dan rekan-rekan Miteb telah memposting pesan di media sosial yang menyebut pangeran itu telah berada di rumahnya di Riyadh, Arab Saudi.
Pada 4 November lalu, aparat Arab Saudi mengumumkan penangkapan sedikitnya 11 anggota keluarga kerajaan, empat menteri, dan puluhan mantan pejabat dan pengusaha dalam kampanye pemberantasan korupsi di kerajaan tersebut.
Otoritas Arab Saudi tengah berusaha mencapai kesepakatan dengan orang-orang yang ditahan, meminta mereka menyerahkan aset atau uang tunai dengan kompensasi pembebasan mereka.
Dalam wawancara dengan New York Times yang dipublikasikan pekan lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menyatakan sebagian besar dari sekitar 200-an pengusaha dan pejabat yang ditangkap, sepakat untuk menyerahkan aset-asetnya kepada pemerintah.
Miteb, putra mendiang Raja Abdullah pernah digadang-gadang menjadi Raja Arab Saudi.
Miteb adalah anggota terakhir dari keturunan Raja Abdullah, keluarga Shammar, untuk mempertahankan posisi penting di puncak struktur kekuasaan Kerajana Arab Saudi, setelah saudaranya Mishaal dan Turki dicopot dari jabatan gubernur pada 2015. (nat)
Baca Kelanjutan Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Saudi Dibebaskan : http://ift.tt/2AGxb6mBagikan Berita Ini
0 Response to "Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Saudi Dibebaskan"
Post a Comment