Search

Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Saudi Dibebaskan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pangeran Arab Saudi Miteb bin Abdullah atau Mutaib bin Abdullah bin Abdulaziz Al Saud akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan selama tiga pekan dengan tuduhan korupsi. Mantan Kepala Garda Nasional, pasukan elite Arab Saudi tersebut dibebaskan dengan uang jaminan sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp 13,5 triliun.

"Jumlah kesepakatan tidak diungkapkan tapi diyakini setara lebih dari satu miliar dolar AS," kata pejabat yang tidak disebut namanya seperti dilaporkan kantor berita Reuters, Rabu (29/11).

Miteb adalah salah satu dari sekitar 200 anggota keluarga kerajaan, menteri, penjabat dan mantan pejabat yang ditangkap dalam penyelidikan korupsi yang dilancarkan Komite Anti-Korupsi Arab Saudi, pimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

Sumber Reuters, pejabat yang terlibat dalam kampanye anti-korupsi, menyatakan Miteb dibebaskan Selasa (28/11) setelah tercapai sebuah kesepakatan. Selain uang lebih dari satu miliar dolar AS itu, menurut sumber Reuters, penyelesaian termasuk pengakuan terkait kasus korupsi yang dituduhkan.

Kantor Miteb belum berkomentar mengenai kabar tersebut. Namun anggota keluarga kerajaan dan rekan-rekan Miteb telah memposting pesan di media sosial yang menyebut pangeran itu telah berada di rumahnya di Riyadh, Arab Saudi.

Pada 4 November lalu, aparat Arab Saudi mengumumkan penangkapan sedikitnya 11 anggota keluarga kerajaan, empat menteri, dan puluhan mantan pejabat dan pengusaha dalam kampanye pemberantasan korupsi di kerajaan tersebut.

Pangeran Al Waleed bin Talal, miliader dan investor internasional termasuk yang ditahan.

Otoritas Arab Saudi tengah berusaha mencapai kesepakatan dengan orang-orang yang ditahan, meminta mereka menyerahkan aset atau uang tunai dengan kompensasi pembebasan mereka.

Dalam wawancara dengan New York Times yang dipublikasikan pekan lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menyatakan sebagian besar dari sekitar 200-an pengusaha dan pejabat yang ditangkap, sepakat untuk menyerahkan aset-asetnya kepada pemerintah.

Selain Miteb, sedikitnya tiga orang lainnya juga telah mencapai kesepakatan untuk pembebasan mereka. Kejaksaan Arab Saudi juga akan membebaskan sejumlah individu dan mendakwa sedikitnya lima lainnya.

Miteb, putra mendiang Raja Abdullah pernah digadang-gadang menjadi Raja Arab Saudi.

Sebelum dicopot jabatannya lewat dekrit kerajaan pada 4 November lalu, Miteb adalah Kepala Pasukan Garda Nasional Arab Saudi. Garda Nasional adalah pasukan elit internal yang dibentuk dan dipimpin mendiang Raja Abdullah, ayah Miteb selama lima dekade terakhir.

Miteb adalah anggota terakhir dari keturunan Raja Abdullah, keluarga Shammar, untuk mempertahankan posisi penting di puncak struktur kekuasaan Kerajana Arab Saudi, setelah saudaranya Mishaal dan Turki dicopot dari jabatan gubernur pada 2015. (nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Saudi Dibebaskan : http://ift.tt/2AGxb6m

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Saudi Dibebaskan"

Post a Comment

Powered by Blogger.