Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi Thailand (NBTC) menyatakan, aturan ini akan mulai berlaku pada 15 Desember mendatang.
Sekretaris Jenderal NBTC, Takorn Tantasith, mengatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memberantas penipuan berbasis elektronik.
Dengan aturan ini, hasil pemindaian wajah dan sidik jari ini akan dicocokkan dengan data yang ada di kartu identitas nasional Thailand.
Tak hanya itu, turis asing yang datang ke Thailand juga harus melalui proses pemindaian wajah dan disesuaikan dengan paspornya.
Ketiga pria itu disewa oleh perusahaan China untuk memperbanyak jumlah "like" sejumlah produk melalui ponsel pintar yang disambungkan ke sebuah komputer.
Thailand sendiri sudah mulai memperhatikan skema keamanan digital mereka sejak Juni lalu, ketika sejumlah pemberontak Melayu menggunakan telepon genggam untuk meledakkan bom di bagian selatan negara itu. (has)
Baca Kelanjutan Beli Kartu SIM di Thailand Harus Pindai Wajah dan Sidik Jari : http://ift.tt/2zrC8yGBagikan Berita Ini
0 Response to "Beli Kartu SIM di Thailand Harus Pindai Wajah dan Sidik Jari"
Post a Comment