Search

Maksimalkan Perlindungan, Kemlu RI Imbau WNI Lapor Diri

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementrian Luar Negeri mendorong tenaga kerja Indonesia untuk melaporkan keberadaannya ke perwakilan-perwakilan terdekat. Apalagi saat ini, upaya lapor diri TKI dipermudah dengan teknologi. Lapor diri tersebut akan memudahkan pemerintah RI dalam memberikan perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Lapor diri akan memudahkan WNI untuk mendapatkan bantuan saat berada di luar negeri," kata Judha Nugraha, Deputi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dalam seminar bertajuk “Tantangan Pemerintah dalam Pelaksanaan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia” di Islamic Center, Bekasi, Minggu (17/12).

Salah satunya, Judha memberi contoh, saat terjadi bencana alam Topan Wilma di Karibia. Lapor diri juga bakal membantu jika WNI mengalami tindak kejahatan di luar negeri.

Dengan lapor diri, WNI bisa tahu kepad asiapa yang harus dihubungi jika terjadi masalah di luar negeri. "Pengalaman saya bertugas di luar negeri, banyak WNI yang tidak tahu di mana letak KBRI/KJRI kita," kata Judha yang pernah bertugas di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.


Menurut Judha, banyak pula WNI yang tidak tahu bagaimana menghubungi KBRI. Meskipun berdasarkan undang-undang No. 23 tahun 2006, lapor diri wajib bagi WNI yang tinggal di luar negeri selama setahun lebih. Bahkan ada sanksinya.

Kini, lapor diri juga dipermudah dengan teknologi. Yakni lewat aplikasi "Safe Travel" yang tersedia di telepon genggam.  Aplikasi yang tersedia di android tersebut dalam waktu dekat, rencananya Januari 2018 juga akan tersedia di IOS.

Pada pertemuan dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta tersebut, Judha mengungkapkan meski Bank Dunia mencatat sembilan juta WNI di luar negeri. Namun, hanya 2.978.446 WNI yang tercatat di 129 perwakilan RI dari 180 negara dunia. Dari jumlah tersebut 2.825.939 diantaranya adalah buruh migran, 18.000 wisatawan, 41.919 di antaranya pelajar.

Menurut Judha, setiap tahunnya, Kemlu RI melalui perwakilan menerima sekitar 15 ribu kasus WNI. "Staf perwakilan terbatas, agar fungsi perlindungan bisa efektif, perlu peran serta TKI untuk lapor diri. Data base yang bagus merupakan langkah awal perlidnungan yang baik," kata Judha kepada para peserta seminar yang terdiri dari pegiat perlindungan pekerja migran, mantan pekerja migran, anggota keluarga migran, hingga jejaring NGO terkait pekerja migran dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut. (nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Maksimalkan Perlindungan, Kemlu RI Imbau WNI Lapor Diri : http://ift.tt/2jdd3yj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Maksimalkan Perlindungan, Kemlu RI Imbau WNI Lapor Diri"

Post a Comment

Powered by Blogger.