Ketika menghadiri persidangan pada Rabu (27/12), Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27) diperbolehkan menemui keluarga dan pengacara untuk pertama kalinya sejak ditahan pada 12 Desember malam.
Kedua wartawan itu menyatakan diperlakukan dengan baik selama ditahan.
"Situasinya baik-baik saja," kata Wa Lone setelah sidang. Dia juga mengaku ditahan bersama rekannya di sebuah kompleks kepolisian di Yangon.
"Kami akan menghadapi ini sebaik mungkin karena kami tidak pernah melakukan kesalahan," ujarnya. "Kami tidak pernah melanggar hukum maupun kode etik media. Kami akan terus melakukan yang terbaik."
Puluhan wartawan berkumpul di luar pengadilan di distrik utara Yangon untuk persidangan mereka. Mereka dibawa menggunakan mobil van putih, alih-alih truk polisi, mengenakan pakaian santai dan tidak diborgol.Pengacara mereka, Than Zaw Aung, mengatakan kliennya hanya menjalankan tugas sebagai wartawan.
|
Hanya keluarga dan pengacara yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang, serta polisi dan pihak pemerintah.
Kedua wartawan sempat meliput krisis di Rakhine, di mana sekitar 655 ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari tindakan militer terhadap kelompok bersenjata.Kedua wartawan dijerat sebuah pasal dari Akta Rahasia Negara yang mengancam hukuman penjara paling lama 14 tahun.
(aal)
Baca Kelanjutan Myanmar Perpanjang Penahanan Wartawan yang Liput Rohingya : http://ift.tt/2CbIlOGBagikan Berita Ini
0 Response to "Myanmar Perpanjang Penahanan Wartawan yang Liput Rohingya"
Post a Comment