Search

Parlemen Iran Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina

Jakarta, CNN Indonesia -- Parlemen Iran mendukung sebuah rancangan undang-undang yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina. Langkah tersebut merupakan perlawanan terhadap deklarasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal status Yerusalem.

Ketua Parlemen Iran, Ali Larijani menyampaikan, rancangan undang-undang itu sangat penting, mengingat Trump mengumumkan untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem 6 Desember lalu.

"Ini adalah respons atas keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata Larijani seperti dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu, Rabu (27/12).

[Gambas:Video CNN]

Kantor berita Iran, Fars melaporkan rancangan undang-undang itu disetujui secara bulat dengan 207 suara mendukung tanpa penolakan atau abstain. RUU itu merupakan bagian dari rencana darurat ganda untuk mengatasi masalah Yerusalem yang disahkan Minggu (24/12).

Keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel menuai kemarahan dunia. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa telah meloloskan resolusi untuk mengecam keputusan itu, Kamis (21/12). Sebanyak 128 negara mendukung resolusi, sembilan menolak dan 35 abstain.

Sebelum pemungutan suara, Trump mengancam untuk menghentikan bantuan negara-negara yang mendukung resolusi yang dianggap pro-Palestina, anti-Israel sekaligus anti-Trump tersebut. Resolusi Majelis Umum PBB disahkan setelah resolusi serupa di DK PBB gagal lantaran mendapat veto Amerika Serikat.

(agi)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Parlemen Iran Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina : http://ift.tt/2Ce2J1C

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Parlemen Iran Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina"

Post a Comment

Powered by Blogger.