Search

Tiga Tahun Jokowi, 205 WNI Terancam Hukuman Mati Dibebaskan

Riva Dessthania Suastha & Rinaldy Sofwan , CNN Indonesia | Rabu, 20/12/2017 05:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan, Pemerintah berhasil membebaskan sebanyak 205 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri selama tiga tahun terakhir.


Upaya meringankan hingga membebaskan para WNI yang terancam dan terdakwa eksekusi ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas perlindungan warga di luar negeri, lebih baik dari masa sebelumnya.

"Tidak seperti tahun sebelumnya, dinamika perlidungan WNI selama tiga tahun terakhir sangat luar biasa. Salah satunya, pembebasan WNI yang terancam hukuman mati. Selama tiga tahun terakhir Kemlu RI berhasil bebaskan 205 WNI terancam hukuman mati," ungkap Retno, dalam pidatonya di malam penganugerahan The Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017 di Jakarta, Selasa (19/12).

Ia menambahkan, Kemlu juga telah memulangkan atau merepatriasi sebanyak 181.942 WNI yang terkena masalah di luar negeri. Pemerintah juga berhasil mengembalikan hak keuangan WNI, terutama pekerja migran RI di luar negeri, sebesar Rp 404 miliar.


Selain itu, eks duta besar RI di Belanda itu menyebut bahwa pihaknya juga membebaskan 1.003 WNI yang terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menyelesaikan masalah-masalah terkait anak buah kapal yang menjerat sekitar 1.092 WNI.

Sementara itu, Retno mengatakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir juga dihadapkan pada penanganan kasus perlindungan WNI yang luar biasa. Setidaknya, sebanyak 16.400 WNI berhasil dievakuasi Kemlu RI melalui perwakilan di luar negeri dari wilayah konflik.

"Dua tahun lalu, kami mengevakuasi 2.000 WNI di Yaman yang tengah dirundung konflik sipil hanya dalam waktu hitungan hari. Butuh kerja keras dan bantuan yang besar untuk memindahkan begitu banyak orang keluar dari wilayah konflik," kata Retno.


Untuk menghargai pihak-pihak yang berkontribusi atas capaian ini, sebanyak 18 orang dari kementerian, lembaga pemerintah, masyarakat sipil, hingga media dianugerahi penghargaan Hassan Wirajuda.

Beberapa individu yang diberi penghargaan di antaranya adalah kepala perwakilan RI seperi Dubes RI untuk Myanmar Ito Sumardi dan Konsul Jenderal RI di Davao City, Filipina, Berlian Napitupulu. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Satgas TPPO Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.


Seorang WNI diaspora di Las Palmas, Spanyol, juga mendapat penghargaan karena dinilai berjasa membantu penyelesaian kasus ABK WNI di sana. Instansi Arab Saudi KUWK Dammam juga ikut didapuk dapat penghargaan karena membantu penyelesaian kasus TKW di sana.

Dua wartawan senior dari surat kabar Kompas, Luki Aulia dan Iwan, serta jurnalis dari portal berita BBC Indonesia, Rohmatan Bonasair, juga mendapat penghargaan yang sama.

(arh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tiga Tahun Jokowi, 205 WNI Terancam Hukuman Mati Dibebaskan : http://ift.tt/2CGhTvw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiga Tahun Jokowi, 205 WNI Terancam Hukuman Mati Dibebaskan"

Post a Comment

Powered by Blogger.