
Laporan terbaru dari National Coalition of Anti-Violence Programs (NCAVP) mengungkapkan 52 kaum LGBT tewas di Amerika Serikat pada 2017 atau naik 86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Atau rata-rata satu orang tiap minggunya.
Selama lima tahun terakhir, NCAVP mendokumentasikan laporan pembunuhan perempuan transgender dari kalangan kulit berwarna yang terus meningkat hingga 2017. Sebanyak 71 persen korban tahun ini adalah kaum kulit berwarna. Yakni 31 orang berkulit hitam (60 persen), empat orang keturunan Latin, dua orang dari Asia dan satu persen pribumi.
Koalisi NCAVP adalah gabungan dari 40 kelompok anti-kekerasan. Menurut Beverly Tillery, Direktur Eksekutif Proyek, NCAVP mencatat peningkatan saat siklus pemilihan presiden dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan.
"Trump memenangkan pemilihan dengan menyatakan sudah waktunya mengembalikan Amerika bagi orang-orang yang merasa tersingkir oleh kaum LGBT, imigran dan kulit berwarna," kata Tillery seperti dilaporkan The Huffington Post,Senin (22/1).
"Ini adalah langkah taktis untuk menyerang komunitas tersebut," kata dia. "Dan ini berhasil. Ada banyak kasus kekerasan karena suasana di negara ini telah berubah. Ini memberi kesempatan bagi orang-orang yang ingin melakukan tindakan kekerasan berdasarkan kebencian tanpa banyak alasan."
Adapun aktivis hak-hak LGBT menilai ada upaya pemerintahan Trump untuk mengembalikan kesetaraan pada 2018. Dia mengharapkan kekerasan yang meningkat pada 2017 tidak akan terbawa hingga 2018."Setelah segala hal yang dialami LGBT pada 2017 mulai dari pengepungan dan penyiksaan di Chechnya, hingga perburuan kaum gay di Mesir dan Indonesia, penutupan fasilias kesehatan di Tanzania, dan upaya terpadu pemerintahan Trump untuk mengembalikan kesetaraan di Amerika Serikat bisa membawa secercah harapan di tahun 2018," tulis Neela Ghoshal, peneliti senior soal hak-hak LGBT di Human Rights Watch, lewat situs advocate.com.
Laporan tahunan yang diluarkan International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA) pertengahan tahun 2017 menyatakan 72 negara di dunia masih mengkriminalisasi hubungan sesama jenis. Delapan negara di antaranya dengan ancaman hukuman mati.
Wilayah Eropa Barat dan belahan dunia Barat lainnya tetap tercatat sebagai wilayah yang paling toleran terhadap LGBT. Adapun Afrika Timur dan Tenggara, Timur Tengah dan Asia Selatan terdapat negara-gara yang menerapkan hukuman berat bagi kaum LGBT.
Sejarah kriminalisasi hubungan sesama jenis berakar di Inggris. Raja Henry VIII (1509-1547) meloloskan undang-undang dimana aktivitas homoseksual diganjar dengan hukuman mati. Meski dua pria terakhir yang dihukum gantung adalah pada 1835, persekusi terus berlanjut. Hingga pada 1967, hukum tersebut dicabut.
Namun, kriminalisasi terhadap aktivitas LGBT ditularkan Inggris ke negara-negara jajahannya. Menurut situs 76crimes.com hingga 2016, masih 39 negara Persemakmuran atau bekas jajahan Inggris, memberlakukan undang-undang anti-LGBT. Pada Mei 2016, Seychelles mencabut UU Anti-Gay. Agustus 2016, Mahkamah Agung Belize membatalkan UU anti-sodomi. Maladewa mempertahankan UU anti-gay, tapi mundur dari Persemakmuran pada Oktober 2016.
Gambia dan Zimbabwe, yang masing-masing mundur dari Persemakmuran pada 2013 dan 2003, juga masih mempertahankan undang-undang anti-LGBT.
Adapun negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati bagi homoseksualitas antara lain Iran, Sudan, Arab Saudi dan Yaman di bawah hukum syariah. Hal sama berlaku di beberapa bagian Somalia dan Nigeria Utara. Di Suriah dan Irak, hukuman mati terhadap dilakukan oleh kelompok non-pemerintah, termasuk milisi negara Islam ISIS.
Seperti dilaporkan situs berita Inggris, The Guardian, ILGA mencatat bahwa meski ada potensi hukuman mati di bawah pengadilan syariah, lima negara lainnya seperti Pakistan, Afghanistan, Uni Emirat Arab, Qatar dan Mauritania, tak ada bukti yang menunjukkan bahwa hal itu telah dilaksanakan.
(nat)
Baca Kelanjutan Kekerasan pada Kaum LGBT Amerika Naik 86 Persen di Era Trump : http://ift.tt/2DDBqSpBagikan Berita Ini
0 Response to "Kekerasan pada Kaum LGBT Amerika Naik 86 Persen di Era Trump"
Post a Comment