Pihak masjid tersebut bahkan membantu Davis terbebas dari ancaman enam tahun penjara dengan membayar sebagian dendanya sebesar US$3.200 atau setara Rp43 juta.
"Kami ingin membalikan situasi buruk menjadi baik. Saya mengatakan kepada pemimpin masjid bahwa kita harus membayar sisa denda Abraham karena dia merupakan bagian dari kisah kita dan kita harus berbesar hati," ucap Direktur Masjid Urusan Sosial, Hisham Yasin, Rabu (3/1).
Abraham dituntut enam tahun penjara setelah kedapatan mencoret tembok masjid dengan lambang swastika yang identik dengan Nazi.
Karena keterbatasan finansial pelaku, sejumlah donatur menyumbangkan dana untuk membayar denda Abraham. Dewan masjid pun sepakat melunasi sisa denda pria itu sebesar US$1.730 atau setara Rp23 juta.
"Kami memutuskan untuk mengatasi situasi ini dengan mengubah yang buruk menjadi cerminan yang baik demi kepentingan Islam dan komunitas kita," ucap Yasin.
"Tidak ada diskriminasi di wilayah ini sebelum insiden setahun lalu itu terjadi. Sejak itu, kami menerima banyak sekali dukungan dari komunitas Muslim di AS, bahkan internasional," katanya.
"Saya telah menyakiti kalian semua dan saya dihantui oleh perbuatan itu. Bahkan setelah kejadian itu, kalian masih mau memaafkan saya. Kalian semua adalah orang yang jauh lebih baik dari saya," tulisnya.
Menurut survei yang dilakukan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), jumlah kejahatan anti-Muslim atau Islamofobia meningkat 91 persen pada paruh pertama 2017, tepatnya saat Donald Trump memenangkan pemilu AS 2016 lalu.
"Saya pikir, dengan peristiwa ini, komunitas Masjid Al Salam mengirimkan sebuah pesan belas kasih yang semoga bisa menghasilkan pemahaman yang lebih baik lagi dari pelaku, dan masyarakat," tutur direktur CAIR, Ibrahim Hooper, kepada kantor berita Anadolu. (has)
Baca Kelanjutan Masjid di AS Bantu Pelaku Vandalisme Bebas dari Ancaman Bui : http://ift.tt/2CMjvFkBagikan Berita Ini
0 Response to "Masjid di AS Bantu Pelaku Vandalisme Bebas dari Ancaman Bui"
Post a Comment