Search

RI Harap Saudi Tanggapi Nota Protes Eksekusi TKI

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia berharap Arab Saudi menangapi nota protes yang dilayangkan terkait eksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia, Zaini Misri, Minggu (18/3).

"Kami berharap ada klarifikasi, tapi kami tidak akan menunggu karena ini bukan seperti surat menyurat yang harus ditunggu," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/3).

Arrmanatha menyatakan klarifikasi tersebut tidak harus diberikan dalam bentuk tertulis, tapi bisa melalui pertemuan atau kesempatan informal lain.

Menurut Arrmanatha, tujuan dari nota protes ini adalah agar pihak Saudi mengetahui sikap dan pendirian Indonesia terkait eksekusi mati Zaini.

"Yang penting mereka sudah mengerti posisi dan concern kita," ucap Arrmanatha.

Kemlu memprotes eksekusi Zaini karena dilakukan tanpa pemberitahuan atau notifikasi sebelumnya kepada pemerintah RI.

Selain itu, eksekusi juga dilaksanakan ketika proses permintaan peninjauan kembali (PK) kasus Zaini untuk kedua kalinya baru dimulai.

"Meski kami tahu bahwa pemerintah Saudi tidak punya kewajiban memberitahu pemerintah asing untuk menindak warga asing yang terjerat kasus hukum, tapi seharusnya Riyadh bisa tetap menyampaikan notifikasi kepada pemerintah RI sebelum eksekusi Zaini dilakukan, melihat hubungan kedua negara yang sudah dekat," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, Senin lalu.

Zaini ditahan pihak berwenang Saudi sejak 13 Juli 2004 lalu atas tuduhan membunuh majikan, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Tuduhan itu dilayangkan pertama kali oleh anak sang majikan.

Saudi kemudian melayangkan vonis hukuman mati kepada Zaini pada November 2008. Selama proses hukum berlangsung, Zaini tidak diperbolehkan didampingi kuasa hukum dari pemerintah sekalipun.

Pemerintah baru bisa mendapat akses kekonsuleran dan mendampingi Zaini setelah vonis dijatuhkan.

Sejak itu, pemerintah melalui pengacara Zaini telah dua kali mengajukan PK, yakni pada Januari 2017 lalu dan Januari 2018.


"Namun kami sangat menyayangkan sekali proses eksekusi dilakukan saat proses PK kedua sedang dilakuan. Padahal, 20 Februari 2018 kemarin, pengacara Zaini baru mendapat arahan dari kejaksaan agung Saudi yang mempersilakan untuk menyampaikan permintaan PK," kata Iqbal.

Sejak 2008-2018, Iqbal mengatakan tim perlindungan WNI telah menemui Zaini di penjara sebanyak 40 kali. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah juga sudah tiga kali memfasilitasi keluarga untuk bertemu keluarga untuk menjajaki kemungkinan penyelesaian dengan damai oleh ahli waris korban.

Namun, sampai detik terakhir sebelum eksekusi, keluarga majikan tidak menerima permohonan maaf pihak Zaini.

Karena ini hukuman mati, yang bisa meringankan atau memaafkan hanyalah keluarga korban. Hingga detik terakhir, keluarga ahli korban tidak membuka jalan maaf terhadap Zaini sehingga proses eksekusi tetap dilakukan," kata Iqbal.

(nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan RI Harap Saudi Tanggapi Nota Protes Eksekusi TKI : http://ift.tt/2GgV0En

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Harap Saudi Tanggapi Nota Protes Eksekusi TKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.