Putusan ini dijatuhkan setelah Deri dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan karena kelalaian. Deri juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 50 ribu shekel kepada keluarga korban, Nadeem Nuwarah.
Nuwarah tewas pada 15 Mei 2014, sehari setelah bentrokan antara pengunjuk rasa Palestina dan pasukan Israel di Beitunia, Tepi Barat.
Rekaman ini bertolak belakang dengan keterangan Israel yang menyatakan bahwa personel mereka tak menggunakan senjata api.
Namun, dalam persidangan, Deri mengatakan bahwa ia salah mengambil amunisi dan langsung memasukkannya ke dalam senapan M-16, bukan peluru karet.
Organisasi Non-pemerintah Pertahanan untuk Anak Internasional (DCI) menyatakan hukuman ini terlalu ringan.
"Ini yang selalu terjadi hanya akibat seorang anak Palestina melempar batu," ujar Ayed Abu Qtaish kepada AFP.
Namun, Deri diadili hanya untuk korban pertama. Keluarga korban kedua tak mengajukan tuntutan karena tidak percaya dengan sistem peradilan Israel. (has)
Baca Kelanjutan Bunuh Remaja Palestina, Polisi Israel Dipenjara 9 Bulan : https://ift.tt/2Fh4XNGBagikan Berita Ini
0 Response to "Bunuh Remaja Palestina, Polisi Israel Dipenjara 9 Bulan"
Post a Comment