
"Ini adalah kesempatan langka untuk menikmati kabar baik dari Korea Utara. Kami senang Koo Jeong-hwa tak lagi menghadapi ancaman penyiksaan dan perlakukan menyakitkan lainnya dengan hidup di kam penjara," ujar peneliti Asia Timur dari Amnesty, Arnold Fang.
Koo ditahan pada November lalu, ketika ia berupaya menyeberangi perbatasan menuju China bersama delapan orang lainnya, termasuk putranya, untuk menyusul suaminya, Taewon Lee, yang sudah lebih dulu berada di Korea Selatan.
Takut keluarganya dijebloskan ke penjara kejam seumur hidup atau dieksekusi mati, Lee memohon kepada Korsel dan masyarakat internasional untuk mencegah proses repatriasi istri dan putranya dari China ke Korut.
"Meski pun mereka mengampuni putra saya, rekam jejaknya akan menyatakan bahwa ayahnya pergi ke Korsel, ibunya dipenjara atau dieksekusi. Dia tidak akan memiliki keluarga. Mungkin dia akan jadi anak jalanan," ujar Lee.
Putranya dibui bersama Lee, tapi kemudian diserahkan kepada neneknya setelah dua puluh hari karena tangan dan kakinya mulai terluka karena kedinginan.
Walau dibebaskan, putranya masih dapat dijebloskan ke kamp penjara politik karena ibunya, berlandaskan praktik "bersalah karena hubungan darah" yang diterapkan di Korut.
Meski demikian, nasib tujuh orang lain yang ditangkap bersama Koo belum jelas, begitu pula tahanan politik Korut selama ini.
Kepala Inisiatif Masa Depan Korea, Michael Glendinning, pun meminta publik tak terlalu banyak berharap karena "salah jika mengasumsikan ini sebagai perubahan yang berarti."
"Sorotannya harus tetap pada Korut dalam konferensi nanti. Pemerintah harus memanfaatkan sorotan itu untuk mendesak jaminan pembebasan mereka yang direpatriasi," kata Glendinning kepada The Telegraph. (has)
Baca Kelanjutan Korut Bebaskan Pembelot yang Terancam Penjara Seumur Hidup : https://ift.tt/2HshHnrBagikan Berita Ini
0 Response to "Korut Bebaskan Pembelot yang Terancam Penjara Seumur Hidup"
Post a Comment