Reuters/Andito Gilang & , CNN Indonesia | Jumat, 06/04/2018 19:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Korea Selatan memvonis mantan Presiden Park Geun-hye 24 tahun penjara dan denda sebesar 18 miliar won (Rp230 miliar), Jumat (6/4). Hakim menyatakan dia bersalah atas 16 dari 18 dakwaan korupsi. Antara lain penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan VIDEO: Denda Rp230 M dan 24 Tahun Bui buat Park Geun-hye : https://ift.tt/2HdFx67
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
VIDEO: Salju Kembali Turun di Gurun Sahara
Reuters/Aulia Bintang Pratama & , CNN Indonesia | Rabu, 10/01/2018 15:01 WIB
Bagikan : … Read More...
Anggota Parlemen Klaim 3.700 Orang Ditahan Selama Protes Iran
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang anggota parlemen Iran, Mahmoud Sadeghi, mengklaim sedikitnya 3.70… Read More...
LSM Israel Minta Yayasan Rockefeller Dimasukkan Daftar Cekal
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga non-pemerintah (LSM) Israel Shurat Hadin meminta Menteri Urusan S… Read More...
Trump Klaim Bakal Menang Lawan Oprah di Pilpres 2020
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bakal menang jika present… Read More...
FOTO: Dilanda Longsor, California Bak Medan Perang Dunia
Bak medan Perang Dunia I, demikianlah Kepala Kepolisian Santa Barbara, Bill Brown, menggambarkan si… Read More...
0 Response to "VIDEO: Denda Rp230 M dan 24 Tahun Bui buat Park Geun-hye"
Post a Comment