
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, mengatakan negaranya selalu dan akan terus berupaya membantu para terdakwa mendapatkan maaf dari keluarga korban sehingga hukuman qisas bisa dicabut.
"Berkaitan dengan kasus WNI yang saat ini telah diputuskan hukuman qisas, maka Saudi terus berusaha melakukan personal approach dengan keluarga korban sehingga dapat memberikan ampunan agar hukuman mati tidak dilaksanakan," ucap Osama dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin (7/5).
Osama menegaskan qisas merupakan bagian dari hukum Saudi yang diterapkan berdasarkan syariat Islam. Dia mengatakan pemerintah tidak bisa banyak mencampuri suatu kasus yang telah disanksi dengan hukuman mati.
Satu-satunya yang bisa mengubah keputusan hukuman qisas, paparnya, hanya lah keluarga korban.
"Kami tidak bisa berbuat banyak soal hukuman qisas yang dijatuhkan kepada siapa pun bahkan warga Saudi sekali pun karena ini hak khusus dari keluarga korban. hanya rida dan maaf keluarga korban yang bisa menanggalkan hukuman qisas terhadap individu," kata Osama.Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Arief Hidayat, mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan 20 WNI itu dari hukuman mati supaya kasus seperti Zaini Misrin tak terulang lagi.
Menurutnya, saat ini ada dua WNI terdakwa hukuman mati di Arab Saudi yang sedang menjadi fokus pemerintah yakni kasus Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat.
Kasus keduanya terjadi pada 2010 lalu sehingga cukup sulit untuk ditangani. Namun, Arief mengatakan pemerintah terus berupaya mendampingi kedua WNI itu dan memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi selama menjalani persidangan.
Arief juga mengatakan pemerintah melalui pengacara Tuty dan dan Eti terus berupaya mencari dan mendalami bukti perkara yang bisa dijadikan pembelaan. Hal itu dilakukan demi meringankan hukuman bagi keduanya.
"Memang cukup berat kasus keduanya, terutama bukti sudah ada dan bahkan pengakuan dari yang bersangkutan. Tapi intinya pemerintah terus memberikan pendampingan dan perlindungan seperti jaminan hak hukum mereka dengan menyediakan pengacara," kata Arief.
"Pemerintah tak hanya menyerahkan kasusnya kepada pengacara. Kami juga turun langsung dengan memberi masukan kepada pengacara dan memantau langsung persidangan. Semuanya kita lakukan termasuk dengan berkoordinasi dengan otoritas Saudi," kata dia. (nat)
Baca Kelanjutan Saudi Janji Bantu Bebaskan 20 WNI yang Terancam Hukuman Mati : https://ift.tt/2rqY5bxBagikan Berita Ini
0 Response to "Saudi Janji Bantu Bebaskan 20 WNI yang Terancam Hukuman Mati"
Post a Comment