
Konsul Jendral RI (KJRI) Johor Bahru memulangkan 202 WNI melalui jalur laut yakni lewat Pelabuhan Pasir Gudang dan Stulang Laut. Mereka yang dipulangkan melalui jalur laut pada umumnya berasal dari Pulau Sumatera dan sekitarnya. Setibanya di Pelabuhan Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, mereka ditangani oleh Kementerian Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Adapun 182 orang lainnya dipulangkan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur melalui jalur udara dengan penerbangan kemanusiaan Lion Air dari Bandara KLIA menuju Jakarta. Pada umumnya berasal dari Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, mereka ditangani dan dipulangkan ke daerah asal dengan bantuan BNP2TKI.
Sejak pertengahan 2017, Pemerintah Malaysia sementara waktu tidak lagi membiayai deportasi sebagaimana yang dilakukan selama ini. Kebijakan tersebut diambil karena masalah internal di Pemerintah Malaysia.
Akibatnya hingga akhir Mei 2018, diperkirakan hampir tiga ribu WNI pelanggar keimigrasian yang ditahan Pemerintah Malaysia di 13 rumah detensi keimigrasian di wilayah Semenanjung.
Sebagian besar mereka sudah berada di detensi selama berbulan-bulan. Diantaranya terdapat sekitar 377 wanita dan anak-anak yang karena alasan kemanusiaan dibantu pemulangannya oleh Kementerian Luar Negeri.
Keputusan untuk memfasilitasi pemulangan kelompok rentan ini berawal dari kunjungan Duta Besar RI Kuala Lumpur, Rusdi Kirana, ke sejumlah detensi imigrasi.
Kunjungan tersebut berlanjut dengan kunjungan pejabat Imigrasi Malaysia ke KBRI Kuala Lumpur pertengahan Mei lalu yang menyampaikan kesulitan yang dihadapi Imigrasi Malaysia untuk memulangkan para tahanan imigrasi.
Dubes Rusdi Kirana menyampaikan gagasan untuk memulangkan kelompok rentan, perempuan dan anak-anak, kepada Menlu Retno Marsudi. Menlu Retno langsung menyatakan dukungan penuh.
"Saya sangat prihatin, karena tidak ada prospek mereka akan dipulangkan dalam waktu dekat. Rasanya ada alasan kemanusiaan yang mendesak buat Pemerintah untuk memfasilitasi pemulangan mereka, khususnya perempuan dan anak-anak. Semoga dengan ikhtiar ini mereka bisa merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman," kata Dubes Rusdi.
Sejak dilantik setahun lalu, Dubes Rusdi kerap berinisiatif untuk memberi perlindungan dan pemberdayaan TKI di seluruh Malaysia, khususnya tenaga kerja wanita dan pendidikan anak-anak TKI.
Berdasarkan data, sebanyak 27.842 WNI dideportasi dari seluruh Malaysia pada 2016 dan 17.153 pada paruh pertama 2017. Menurut data pemerintah Malaysia, setengah dari 2,5 juta pendatang tanpa izin di Malaysia adalah WNI. Masalah WNI pendatang tanpa izin di Malaysia menjadi perhatian pemerintah kedua negara.
"Kedua negara harus bersama-sama mencari terobosan terhadap situasi ini. Supaya keberadaan TKI di Malaysia memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di kedua negara," kata Dubes Rusdi lewat rilis Kemlu RI yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (6/6).
(nat)
Baca Kelanjutan RI Pulangkan 404 dari 3 Ribu WNI di Detensi Imigrasi Malaysia : https://ift.tt/2szmU6EBagikan Berita Ini
0 Response to "RI Pulangkan 404 dari 3 Ribu WNI di Detensi Imigrasi Malaysia"
Post a Comment