Search

Thailand Eksekusi Hukuman Mati, Pertama Sejak 2009

Jakarta, CNN Indonesia -- Thailand menggelar eksekusi hukuman mati, pertama sejak 2009, Selasa (19/6). Terpidana berusia 26 tahun, Theerasak Longi, dieksekusi dengan cara disuntik pada Senin (18/6).

Eksekusi terhadap Longi dilakukan enam tahun setelah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati, ungkap Departemen Pemasyarakatan Thailand.

Aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) Amnesty Internasional menyebut eksekusi mati terhadap Longi sebagai tindakan 'tercela'.


Eksekusi mati Longi dilakukan di saat mantan pemimpin kudeta Thailand, kini menjabat sebagia perdana menteri, Prayut Chan Ocha bersiap melakukan kunjungan resmi ke Inggris dan Perancis.
Prayuth, mantan panglima militer Thailand bakal mendapat pertanyaan-pertanyaan tak hanya soal hukuman mati, tapi juga situasi HAM sejak dia melakukan kudeta pada 2014.

"Kami masih memiliki hukuman mati, kami belum menghilangkannya," kata Tawatchai Thaikaew, Wakil Tetap Menteri di Kementerian Kehakiman, seperti dilaporkan kantor berita AFP. Thaikaew menambahkan bahwa eksekusi tersebut dilakukan "sesuai hukum".

Departemen Pemasyarakatan Thailand yang mengawasi salah satu penjara terbesar di dunia itu mengatakan 325 narapidana telah dieksekusi sejak 1935, mayoritas oleh regu tembak.


Praktik itu berakhir pada 11 Desember 2003. Sejak itu hingga 2009, enam napi dieksekusi dengan suntikan mematikan.

Eksekusi yang dilakukan pada Senin itu bertujuan untuk "mencegah mereka yang ingin kejahatan serius atau melanggar hukum untuk mempertimbangkan hukuman ini."

Namun kelompok-kelompok HAM mengecam dihidupkannya kembali hukuman mati, yang tetap wajib bagi sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan yang kejam.

"Ini adalah pelanggaran HAM yang patut disesali," kata Amnesty International, menuduh kerajaan "mengingkari" komitmen menuju penghapusan hukuman mati.


Negara ini "menempatkan dirinya keluar dari langkah dari pergeseran global yang saat ini menjauh dari hukuman mati."

Theerasak menikam korbannya 24 kali sebelum mencuri ponsel dan dompet mereka, kata Departemen Pemasyarakatan.

Data Amnesty International dari Kementerian Kehakiman menunjukkan 510 orang, termasuk 94 wanita, berada dalam daftar antrean hukuman mati pada akhir tahun lalu.

Hampir 200 orang telah mencapai keputusan final seperti Theerasak. Lebih dari setengah hukuman mati dijatuhkan karena pelanggaran hukum terkait narkoba.


Hukuman mati masih dilakukan di beberapa negara di Asia. Termasuk Singapura, Indonesia dan China.

Federasi Hak Asasi Manusia Internasional juga mengecam eksekusi hukuman mati di Thailand, menyebutnya sebagai "pengkhianatan". Thailand dikatakan akan mencapai status "de facto abolisionis" jika tidak melakukan eksekusi sebelum 24 Agustus 2019, 10 tahun setelah hukuman mati terakhir dilakukan.

(rgt/nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Thailand Eksekusi Hukuman Mati, Pertama Sejak 2009 : https://ift.tt/2JYyDCp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Thailand Eksekusi Hukuman Mati, Pertama Sejak 2009"

Post a Comment

Powered by Blogger.