
Seorang juri agung menuduh Butina berperan sebagai agen pemerintah Rusia selagi membangun relasi dengan warga Amerika dan menyusup ke dalam kelompok politik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Reuters melaporkan bahwa Butina juga dituduh melakukan konspirasi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pengacara Butina, Robert Driscoll, sudah mengklaim bahwa kliennya tersebut bukan seorang agen Rusia.
"Kami sudah mencoba melakukan sesuatu, yang tidak berhasil, dengan pemerintah yang tampaknya ingin tetap melanjutkan penahanan. Kasus yang sangat lemah," katanya sebagaimana dikutip CNN.
Surat dakwaan yang dirujuk AFP mengungkap bahwa Butina menjalankan aksinya atas perintah dari seorang "pejabat Rusia." Dakwaan itu tak merinci lebih lanjut, tapi media lokal melaporkan bahwa pejabat itu bernama Alexander Torshin.
Sebagai sekutu Presiden Vladimir Putin, Torshin yang pernah menjadi anggota parlemen kini memegang jabatan senior dalam bank pusat Rusia. Nama Torshin masuk dalam daftar sanksi AS.
Salah satu hubungan yang dibangun Butina adalah relasi dengan "organisasi hak bersenjata."
Sejumlah pemberitaan menyebut organisasi itu adalah Asosiasi Senapan Nasional (NRA), sekutu kuat Partai Republik. Sementara itu, Torshin juga dilaporkan memiliki hubungan dengan NRA.
Penangkapan Butina ini hanya berselang beberapa hari setelah AS mendakwa 12 agen intelijen Rusia terkait dugaan intervensi Moskow dalam pemilu pada 2016 lalu.
Kabar ini tersiar saat AS sedang sibuk memperhatikan sikap Trump saat bertemu dengan Putin di Helsinki, di mana kedua pemimpin membantah semua tudingan mengenai intervensi pemilu tersebut. (has)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Agen Rusia Penyusup Politik AS Terancam 15 Tahun Penjara"
Post a Comment