
Hakim distrik Yangon, Ye Lwin, mendakwa kedua wartawan bernama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo itu melanggar Undang-Undang Rahasia Negara yang dapat menjerat tersangka dengan hukuman penjara maksimal 14 tahun.
Dalam sidang pada Senin (9/7) itu, kedua wartawan Reuters tersebut mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan pada mereka.
Pada sidang pembacaan dakwaan kali ini, kedua wartawan itu pun dituduh menghimpun serta mendapatkan dokumen rahasia terkait pasukan keamanan yang diduga digunakan untuk mengancam keamanan nasional Myanmar.
Proses hukum pun akan terus berlanjut meski bulan lalu, pengacara kedua wartawan meminta hakim membatalkan kasus tersebut dengan dalih tak ada cukup bukti.
Dalam sidang yang sama, jaksa penuntut Kyaw Min Aung mendesak hakim untuk tetap menjatuhkan dakwaan terhadap para jurnalis tersebut.
Min Aung mengatakan para jurnalis itu memegang dokumen yang memaparkan rincian pergerakan pasukan keamanan. Di dalam ponsel mereka juga ditemukan sejumlah dokumen bersifat rahasia umum hingga rahasia negara.
Saat ditahan pada Desember lalu, kedua jurnalis itu memang sedang melakukan investigasi dugaan pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki dari kelompok minoritas Muslim Rohingya di Rakhine.
Pada April lalu, Kapten Kepolisian Moe Yan Naing mengatakan bahwa seorang pejabat senior memerintahkan bawahannya untuk memberikan dokumen rahasia itu guna "menjebak" Wa Lone.
Setelah persidangan itu, Moe Yan Naing dihukum satu tahun penjara atas tuduhan melanggar aturan kedisiplinan kepolisian karena berbicara dengan Wa Lone.
Melihat kejanggalan kasus ini, para aktivis HAM, kebebasan pers, dan penulis menggelar aksi protes untuk menuntut pembebasan kedua wartawan Reuters. (has)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Liput Rohingya, Dua Wartawan Didakwa Curi Rahasia Negara"
Post a Comment