
Perdebatan dimulai ketika di awal rapat pada Senin (16/7), Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengajukan mantan Hakim Pengadilan Banding Mohamad Ariff Yusof sebagai ketua Dewan Rakyat ke-9. Ia menjadi calon tunggal untuk posisi tersebut.
Anggota parlemen Parti Islam Se-Malaysia (PAS) perwakilan dari Kota Bahru, Takiyuddin Hassan, mempertanyakan legitimasi penunjukan Ariff ini.
"Meski sekretaris Dewan Rakyat sudah diberi tahu oleh Ketua Majelis, Perdana Menteri harus mengirimkan surat kepada Dewan Rakyat pada 2 Juli. Kami memiliki bukti cukup bahwa pemberitahuan 14 hari sebelum sebagaimana ditetapkan dalam Perintah Aturan Dewan Rakyat tidak diikuti," kata Takiyuddin kepada wartawan, Senin, seperti dikutip Channel NewsAsia.
Situasi rapat riuh ketika semakin banyak anggota partai oposisi menolak penunjukan Ariff, tapi proses pengangkatan ketua tetap dilanjutkan. The Star melaporkan beberapa anggota bahkan mencemooh Ariff saat membacakan sumpah jabatan.
Anggota Barisan Nasional perwakilan wilayah Ketereh, Annuar Musa, mengatakan apa yang dilakukan oposisi dalam rapat bukan bentuk boikot terhadap parlemen, tapi lebih pada langkah untuk memastikan bahwa semua berlajan sesuai aturan.
"Kami punya pilihan, untuk duduk saja dalam ruangan ketika sesuatu berjalan dengan tak semestinya atau pergi," kata Annuar.
Dia mengatakan oposisi juga tak setuju jika pemerintah tak mengindahkan aturan hukum dalam penunjukan ketua Dewan Rakyat.
"Parlemen adalah tempat di mana kita semua harus mengikuti sesuai protokol. Ini bukan sirkus atau tempat untuk balas dendam," tutur Anuar.
Seusai dilantik, Najib mengatakan dia siap menjadi oposisi pemerintah yang memprioritaskan dan melayani rakyat.
"Saya akan memprioritaskan rakyat, saya akan melayani mereka. Saya ingin menjadi oposisi konstruktif yang kuat, dan memainkan peran untuk memastikan bahwa demokrasi ditegakkan dan tetap sehat," kata Najib kepada wartawan di lobi gedung parlemen Malaysia.
Berdasarkan konstitusi Malaysia, seorang anggota parlemen akan didiskualifikasi dari jabatannya jika telah divonis hukuman lebih dari satu tahun bui dan denda lebih dari 2 ribu ringgit. (has)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rapat Perdana Parlemen Malaysia, Oposisi Walk Out"
Post a Comment