
Juru bicara Kepolisian Provinsi Badghis Naqibullah Amini mengatakan jasad Hameya ditemukan aparat pada Minggu (29/7) malam.
Amini mengatakan saat ini suami Hameya masih menjadi buronan polisi, sementara sang ayah telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Tradisi badal memungkinkan kedua keluarga mengurangi biaya pernikahan dengan tak membayar mas kawin.
Hameya bukan korban pertama suaminya. Anak perempuan sebelum Hameya, mantan istri suaminya, juga tewas karena disiksa.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), batas usia menikah di Afghanistan adalah 16 tahun untuk perempuan, sementara laki-laki minimal 18 tahun.
Sementara itu, berdasarkan data PBB baru-baru ini, satu dari tiga gadis Afghanistan menikah di bawah usia 18 tahun. (has)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bocah 10 Tahun Tewas Disiksa Suami di Afghanistan"
Post a Comment