
AFP melaporkan bahwa para aktivis yang dijatuhi hukuman antara 8 hingga 13 bulan penjara itu sebenarnya memang sudah bebas dengan jaminan sembari menunggu proses banding.
Para aktivis mengaku senang dengan keputusan akhir ini. Mereka pun membantah berniat memicu kerusuhan pada demonstrasi 2014 lalu.
"Kami tidak berniat untuk menyakiti siapapun," kata Raphael Wong, salah satu dari 13 aktivis tersebut.
Wong ambil bagian dalam protes terhadap pemerintah yang berencana untuk membangun perumahan di sebuah wilayah tanpa konsultasi dan negosiasi dengan warga.
Demonstrasi ini terjadi beberapa minggu sebelum Gerakan Payung, unjuk rasa besar-besaran yang melumpuhkan jalan di pusat keuangan selama 79 harı pada 2014 lalu.
Sebelumnya, tiga pemimpin Gerakan Payung, termasuk tokoh pemuda Joshua Wong, memenangkan banding atas hukuman penjara mereka.
Mereka awalnya dijatuhi hukuman bekerja melayani publik yang kemudian diganti menjadi hukuman penjara.
Kesepakatan itu memberikan warga Hong Kong hak-hak yang tidak bisa dinikmati warga China lainnya, termasuk kebebasan berbicara dan menjadi anggota parlemen yang dipilih langsung.
Namun belakangan, ada kekhawatiran akan hak daerah semi-otonom itu karena China mulai mengencangkan kembali kendalinya. (sab/has)
Baca Kelanjutan Hong Kong Bebaskan 13 Aktivis Pro-demokrasi : https://ift.tt/2NnZY5OBagikan Berita Ini
0 Response to "Hong Kong Bebaskan 13 Aktivis Pro-demokrasi"
Post a Comment