
Penilaian itu diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2019 yang diserahkan BPK ke DPR pada Selasa (2/10), yang didapat CNNIndonesia.com.
"Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa penyelenggaraan kegiatan perlindungan WNI di luar negeri dari aspek kelembagaan, dukungan sumber daya, diplomasi dan koordinasi, penanganan kasus, serta pelayanan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri belum sepenuhnya efektif," bunyi laporan BPK tersebut.
Menurut auditor, Kemlu RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai lembaga inti dalam perlindungan TKI memiliki kewenangan dan tanggung jawab tumpang tindih.
Hal tersebut menjadikan kinerja masing-masing lembaga dalam memaksimalkan perlindungan WNI, terutama TKI di luar negeri, kurang efektif.
Menurut badan tersebut, perwakilan RI di luar negeri belum sepenuhnya optimal dalam menerima hasil lapor diri dan registrasi para WNI yang berada di luar negeri baik dalam rangka kunjungan sementara maupun menetap.
Mekanisme lapor diri dan registrasi WNI di luar negeri dibutuhkan untuk pendataan imigrasi dan administrasi lainnya.
Menurut BPK, pemeriksaan di empat perwakilan RI menunjukkan mekanisme dan prosedur lapor diri belum jelas dan tingkat kesadaran WNI masih rendah. Empat perwakilan RI itu terdiri dari Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, Jeddah, Los Angeles, dan Cape Town.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum RI Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa salah satu hal yang membuat kinerja kementeriannya belum efektif dalam sektor perlindungan WNI adalah faktor eksternal yang merupakan kewajiban kementerian/lembaga lain.
"Belum sepenuhnya efektif itu lebih karena faktor eksternal karena kami kan hanya menangani di hilir. Penyebabnya di hulu sudah di luar wewenang kami," ujar Iqbal saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
"Seperti menangani TKI ilegal kan di luar wewenang kami. Yang dinilai sama BPK adalah isu perlindungan WNI. Bukan Direktorat PWNI sebagai satuan kerja." (rds/has)
Baca Kelanjutan BPK Nilai Kinerja Pemerintah Lindungi WNI Belum Efektif : https://ift.tt/2RqOlKsBagikan Berita Ini
0 Response to "BPK Nilai Kinerja Pemerintah Lindungi WNI Belum Efektif"
Post a Comment