Search

Kasus Pencucian Uang, Istri Najib Razak Aku Tak Bersalah

Jakarta, CNN Indonesia -- Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, didakwa dengan 17 tuntutan termasuk pencucian uang sebesar 7 juta ringgit atau setara Rp25,6 miliar dalam persidangan hari ini, Kamis (4/10).

Uang miliaran rupiah itu ditengarai berasal dari skandal korupsi lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat suaminya.

Meski demikian, dalam persidangan Rosmah bersikukuh tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang dilayangkan jaksa penuntut kepadanya.

Salah satu pengacara Rosmah, Geethan Ram Vincent, juga mengajukan pembayaran jaminan agar mantan ibu negara itu tidak ditahan.

"Dia (Rosmah) adalah istri dari mantan perdana menteri. Dia telah dipanggil Komisi Anti-Korpusi Malaysia (MACC) tiga kali dan setiap kali dipanggil dia selalu hadir dan bersikap kooperatif," kata Geethan menentang tuntutan jaksa, seperti dikutip The Star.

Jaksa tak menentang permintaan jaminan tersebut dan mengusulkan denda jaminan dibayar sebesar 10 juta ringgit. Jaksa juga meminta paspor Rosmah ditahan guna memastikan dia tak ke luar negeri selama proses hukum masih berjalan.

Dikenai denda demikian besar, Geethan meminta besar jaminan bagi kliennya itu diturunkan menjadi 250 ribu ringgit.

Seluruh tuntutan terhadap Rosmah berdasarkan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang, Anti-Pendanaan Terorisme, dan Undang-Undang Kegiatan di Luar Hukum (AMLATFPUAA) 2001.

Rosmah menghadapi sidang dakwaan hari ini setelah ditahan oleh MACC kemarin. Rosmah ditangkap sekitar pukul 15.20 waktu Kuala Lumpur usai diperiksa oleh penyidik MACC selama sekitar empat jam.

Pemeriksaan Rosmah masih terkait penyelidikan dugaan keterlibatannya dalam skandal 1MDB.

Seorang sumber mengatakan pemeriksaan Rosmah itu berkaitan dengan pembelian produk kosmetik anti-penuannya dari AS. Kosmetik tersebut disebut dibeli Rosmah senilai lebih dari 1 juta ringgit atau Rp5 miliar.

Sebelumnya, Rosmah telah diperiksa MACC dua kali terkait keterlibatannya dalam skandal 1MDB.

Selain Rosmah, sang suami, Najib, juga turut mengikuti persidangan. Najib didakwa 32 tuntutan mulai dari pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pelanggaran kepercayaan atas keterkaitannya dalam skandal korupsi 1MDB.

Dilansir Reuters, Najib, yang telah dua kali disidang, berkeras mengaku tidak bersalah atas seluruh tuntutan tersebut. (rds/eks)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kasus Pencucian Uang, Istri Najib Razak Aku Tak Bersalah : https://ift.tt/2xWBvM7

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Pencucian Uang, Istri Najib Razak Aku Tak Bersalah"

Post a Comment

Powered by Blogger.