Sebagai langkah awal, kedua negara setuju untuk menghancurkan 11 pos keamanan pada jarak 1 kilometer dari masing-masing perbatasan.
"Langkah-langkah itu akan selesai melalui verifikasi pada Desember mendatang," kata seorang pejabat Kementerian Pertahanan dalam sebuah pernyataan.
Keputusan ini diambil berdasarkan perjanjian militer hasil pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Korsel, Moon Jae-in, dan pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un, pada pertengahan tahun ini.
Kedua belah pihak juga melakukan pembicaraan untuk memulihkan kembali komisi militer gabungan dan membentuk tim gabungan untuk melakukan survei aliran air di sungai Han. Hal ini dilakukan agar survei mengenai aliran air dapat dibagikan kepada kapal komersil mereka.
Sebelumnya, Korut dan Korsel juga sudah menarik seluruh persenjataan dari perbatasan kedua negara.
Desa Panmunjom ini menjadi saksi bisu sejarah ketika Korut dan Korsel menyepakati gencatan senjata untuk mengakhiri perang pada 1953 silam.
Sejak saat itu, perbatasan sepanjang 250 kilometer itu dijaga oleh tentara Korut dan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai pihak yang mewakili Korsel dalam perjanjian gencatan senjata.
Awalnya, perbatasan ini ditetapkan sebagai zona netral hingga akhirnya pada 1976, personel Korut menyerang sekelompok orang yang sedang menebang pohon di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ), menewaskan dua tentara AS. (cin/has)
Baca Kelanjutan Korut dan Korsel Sepakat Tutup 22 Pos Penjaga di Perbatasan : https://ift.tt/2ONRGWmBagikan Berita Ini
0 Response to "Korut dan Korsel Sepakat Tutup 22 Pos Penjaga di Perbatasan"
Post a Comment