Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Internasional (ICJ) akan memutuskan permintaan
Iran soal pencabutan sanksi
Amerika Serikat terhadap negaranya hari ini, Rabu (3/10).
Sekitar akhir Agustus lalu, Iran meminta ICJ memerintahkan AS mencabut sanksi yang dijatuhkan Presiden Donald Trump terhadap Teheran setelah AS menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 dengan Iran.
Dalam gugatan ke ICJ, Iran menyatakan bahwa sanksi AS sangat merusak perekonomian yang sudah lemah, dan melanggar ketentuan Perjanjian Persahabatan 1955 antara Iran dan Amerika Serikat.
Iran meminta pengadilan tertinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menangguhkan sanksi AS sembari mendengar penjelasan negaranya secara menyeluruh terkait ketaatannya pada perjanjian nuklir tersebut.
Dikutip Reuters, Washington menganggap permintaan Iran tersebut merupakan upaya penyalahgunaan pengadilan.
Pengacara Kementerian Luar Negeri AS, Jennifer Newstead, juga mengatakan Perjanjian Persahabatan 1955 tidak dapat dijadikan dasar "sebagai yurisdiksi pengadilan dalam kasus ini."
Newstead juga menyebut perjanjian persahabatan secara khusus mengesampingkan pengadilan untuk menyelesaikan sengketa.
Relasi kedua negara memanas setelah Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir antara Iran dan lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB pada Mei lalu.
Trump menganggap perjanjian nuklir Iran itu curang. Dia menuding Iran terus mengembangkan program senjatanya.
Tak lama setelahnya, Trump memutuskan memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran secara sepihak. Rangkaian sanksi baru AS terhadap Iran akan berlaku 4 November mendatang.
Sementara itu, selama ini ICJ merupakan badan peradilan tertinggi PBB yang berfungsi menyelesaikan sengketa internasional.
Keputusan ICJ mengikat secara hukum, tapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan. Dalam beberapa kasus, keputusan ICJ bahkan diabaikan banyak negara, termasuk AS. (rds/has)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Mahkamah Internasional Akan Putuskan Gugatan Iran atas AS : https://ift.tt/2y9YvGy
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Komandan Militer Iran Disebut Minta Milisi Irak Siap Perang
Jakarta, CNN Indonesia -- Komandan Pasukan Quds Iran, Qassem Suleimani, dilaporkan mengumpulkan sej… Read More...
Pimpin Rapat DK PBB, RI Akan Angkat Proses Damai Palestina
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia akan membahas keberlanjutan proses perdamaian Israel … Read More...
Sanksi Huawei Bikin Rumit Negosiasi AS dengan China
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi yang kemungkinan bakal m… Read More...
PM Inggris Janji Mundur Akhir Juni Jika RUU Brexit Disetujui
Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Inggris, Theresa May, menyatakan sedang mempersiapkan unt… Read More...
China Rayu Turki Lawan 'Kelompok Radikal' di Xinjiang
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah China membujuk Turki untuk memerangi kelompok milita… Read More...
0 Response to "Mahkamah Internasional Akan Putuskan Gugatan Iran atas AS"
Post a Comment