Akibat perbuatan Robert, 11 Yahudi jemaat Sinagoge Pohon Kehidupan (Tree of Life) meninggal. Aparat mengatakan pria 46 tahun itu menerobos masuk sinagoge dan melepaskan tembakan dari senapan serbu AR-15 yang ia pakai hingga menewaskan 11 orang, dan melukai enam lainnya yang tengah menunaikan ibadah Shabbat. Selain itu, ia juga membawa tiga senjata api berupa pistol.
Sinagoge itu terletak di sebuah lingkungan Yahudi yang bersejarah di Squirrel Hill. Dalam laman resminya, sinagoge bernama Pohon Kehidupan itu menyatakan melayani jemaat Yahudi konservatif.
Dikutip AFP, Kamis (1/11), jaksa menyatakan perbuatan Bowers melanggar hak konstitusional warga AS mengenai kebebasan beraktivitas keagamaan. Dalam konstitusi AS, pelanggaran itu masuk dalam kategori kejahatan ujaran kebecian.
Berdasarkan tuntutan jaksa, ia terancam hukuman mati atau dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Dia juga terancam hukuman kurungan selama 535 tahun.
Dalam dakwaan, Bowers disebut sebagai seorang anti-Yahudi. Dia sempat mengunggah anjuran kekerasan anti-Semitisme atau anti-Yahudi dalam akun media sosial sebelum melakukan aksinya. Dalam unggahannya itu, Bowers juga menyatakan kebencian kepada kaum pendatang.
Dia ditangkap setelah ditembak di lokasi kejadian dan sempat dibawa ke rumah sakit.
Presiden Donald Trump mengecam penembakan itu dan menyebutnya sebagai aksi anti-Yahudi yang tak bisa ditoleransi.
Sementara itu, Jaksa Agung Jeff Session menganggap kebencian dan kekerasan berdasarkan agama tidak memiliki tempat di masyarakat Amerika.
"Setiap warga Amerika memiliki hak untuk beribadah di rumah ibadah dengan jaminan keamanan," katanya. (rds)
Baca Kelanjutan Penembak Sinagoge Dijerat 44 Dakwaan, Terancam Hukuman Mati : https://ift.tt/2qmLPJaBagikan Berita Ini
0 Response to "Penembak Sinagoge Dijerat 44 Dakwaan, Terancam Hukuman Mati"
Post a Comment