
"Kami akan bantu carikan jalan keluar. Saya sedang dalam perjalanan ke Salalah untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/10).
Ratusan WNI itu terjebak di perbatasan lantaran ditolak masuk oleh otoritas Oman untuk memasuki wilayah Yaman.
Sejak 2011, Yaman memang masih dirundung perang sipil. Sejak Mei lalu, pemerintah Oman juga dikabarkan telah melarang warga negara asing manapun keluar/masuk perbatasannya untuk menuju wilayah Yaman.Sementara itu, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman mengklaim Kedutaan Besar RI di Yaman maupun Oman tak memberikan informasi yang cukup terkait pembatasan dan pelarangan kunjungan ke Yaman tersebut.
"Tiga pekan ini para pelajar yang pulang dari Indonesia dan dari haji kesulitan untuk kembali lagi ke Yaman meskipun memegang visa," kata Ketua PPI Yaman Izzuddin Mufian kepada CNNIndonesia.com, melalui pesan singkat, Senin (8/10).
"Sama sekali tidak ada sosialisasi KBRI terhadap peraturan ini, jadi teman-teman sudah kadung berangkat di perbatasan tapi akhirnya terlunta-lunta disana."
Iqbal membantah bahwa pemerintah melalui KBRI tak memberi sosialisasi sama sekali kepada para WNI yang hendak pergi ke negara-negara konflik, termasuk Yaman.Iqbal mengatakan pemerintah melalui aplikasi safe travel Kemlu RI telah memasukan Yaman sebagai negara yang berada di zona merah, yang berarti setiap WNI diharapkan tidak berkunjung untuk keperluan apapun karena alasan keamanan.
"Status ini sudah kita sosialisasikan sejak 2015. Bahkan Wakil Menteri Luar Negeri RI yang langsung mendatangi pesantren-pesantren untuk sosialisasikan ini. Ada yang memahami dan mengikuti lalu berpindah ke negara tujuan belajar lain, banyak juga yang tidak memperdulikan," kata Iqbal.
"Pada Mei 2018 kami juga sudah sosialisasikan larangan otoritas Oman tersebut melalui aplikasi (dan situs) safe travel."
Sementara itu, Iqbal mengatakan tak sedikit warga asing yang masih lolos masuk Oman untuk pergi Yaman meski otoritas negara tersebut telah memberlakukan larangan.
"Meskipun pemerintah oman melarang lintas-batas, tapi kelompok-kelompok kecil warga asing masih bisa melintas perbatasan negara itu dengan berbagai cara. Baik itu dari warga Indonesia, Malaysia, Thailand, dll," ujar Iqbal."Tapi untuk kasus 200 orang WNI ini yang ingin masuk pada saat bersamaan tentu sulit bagi imigrasi Oman untuk tutup mata."
Kabat ratusan WNI yang terlantar di perbatasan Oman-Yaman ini pertama kali terungkap setelah media memberitakan bahwa putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditolak masuk ke Yaman oleh otoritas Oman, kemarin.
Putri Rizieq dikabarkan ditolak masuk bersama ratusan pelajar lainnya yang ingin studi ke Yaman. (rds/eks)
Baca Kelanjutan Utusan Kemlu Menuju Oman Urus WNI yang Gagal Masuk Yaman : https://ift.tt/2C1s2G9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Utusan Kemlu Menuju Oman Urus WNI yang Gagal Masuk Yaman"
Post a Comment