
"Issam Akel memegang paspor Amerika dan dia sudah diserahkan ke otoritas AS atas permintaan mereka," ujar seorang petugas Palestina yang enggan diungkap identitasnya, kepada Reuters, Minggu (20/1).
Seorang pejabat anonim lainnya mengonfirmasi pembebasan Akel. Namun, kedua pejabat itu enggan memberikan keterangan lebih lnjut.
Pengadilan Tepi Barat mendakwa Akel pada Desember lalu atas tuduhan berupaya menjual sebuah properti di Yerusalem Timur tanpa izin dari rekan bisnisnya dan otoritas Palestina.
Namun, keluarga Akel membantah semua tudingan yang diarahkan kepada kerabatnya tersebut.
Hamas selaku kelompok penguasa Jalur Gaza dan rival Otoritas Palestina pun mengecam keputusan ini dengan mengatakan bahwa pembebasan Akel adalah sebuah "kejahatan berat." (has)
Baca Kelanjutan Palestina Bebaskan Terpidana Warga AS Penjual Lahan ke Israel : http://bit.ly/2Dob45aBagikan Berita Ini
0 Response to "Palestina Bebaskan Terpidana Warga AS Penjual Lahan ke Israel"
Post a Comment