
"Dalam sebulan, mereka digaji kurang lebih 23 ribu dolar Taiwan atau setara US$750, kira-kira Rp10,6 juta," ucap Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) di Jakarta, John Chung Chen, dalam jumpa pers, Jumat (4/1).
Chen membantah kampus-kampus di negaranya mengeksploitasi para mahasiswa asing program kuliah-magang, termasuk pelajar RI, dengan mempekerjakan mereka melebihi jam yang seharusnya.
Selain itu, meski para mahasiswa tersebut lebih banyak menghabiskan waktu bekerja, mereka tetap digaji di atas standar upah minimum Taiwan.
"Gaji yang diberikan sesuai UMR Taiwan, tidak boleh kurang dari itu. Dan jumlah itu (Rp10,6 juta) adalah jumlah UMR Taiwan," ucap Chen.
Berdasarkan aturan pemerintah Taiwan, dalam sepekan mahasiswa peserta kuliah-magang diharuskan melakukan kerja magang selama empat hari, sementara dua hari sisanya digunakan untuk belajar di kelas.
Selain itu, kata Chen, mahasiswa hanya boleh bekerja selama maksimal 20 jam dalam sepekan. Sehari, para siswa hanya boleh bekerja maksimal 10 jam, termasuk dua jam waktu istirahat.
Program magang sudah wajib dijalankan mahasiswa sejak tahun pertama kuliah. Di tahun kedua dan seterusnya, para mahasiswa boleh mengambil kerja paruh waktu di luar kerja magang yang diwajibkan.
"Kerja paruh waktu ini sifatnya sukarela. Biasanya para mahasiswa mengambil kerja paruh waktu untuk mendapat penghasilan tambahan atau karena mereka merasa kurang cocok dengan program magangnya," ujar Chen.
Ia mengakui bahwa program kuliah-magang ini baru diterapkan pemerintah pada 2017, sehingga masih banyak "penyesuaian" dan kekurangan yang harus diperbaiki.
Dia tak menampik bahwa banyak pihak-pihak seperti agen ilegal yang memanfaatkan kekurangan program tersebut untuk merekrut mahasiswa secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Dia menyebutkan jika ada calon mahasiswa Indonesia yang merasa telah tertipu agen untuk segera melapor ke kantornya.
"Peraturan saat ini pemerintah Taiwan tidak memperbolehkan proses registrasi mahasiswa internasional melalui agen, harus langsung kepada universitas. Kebijakan ini mengakibatkan agen-egen menjadi tidak suka dan tak sedikit yang membuat berita-berita negatif," kata Chen.
"Jika ada mahasiswa Indonesia yang mengalami kasus tersebut bisa tolong diinformasikan kepada TETO agar kami bisa investigasi lebih lanjut."
Chen membantah tudingan tersebut. Berdasarkan investigasi langsung sejumlah pejabatnya dan pejabat Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, para mahasiswa RI di kampus tersebut mengaku tak mengalami eksploitasi.
"Menurut para mahasiswa Indonesia yang diwawancara, pengaturan kuliah-magang sudah sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Taiwan," kata Chen.
"Mereka (pelajar RI) juga membantah bahwa telah mengalami eksploitasi oleh kampus dalam program kuliah-magang tersebut." (rds/has)
Baca Kelanjutan Taiwan Klaim Mahasiswa Kuliah-Magang RI Digaji Rp10 Juta : http://bit.ly/2s9KwOkBagikan Berita Ini
0 Response to "Taiwan Klaim Mahasiswa Kuliah-Magang RI Digaji Rp10 Juta"
Post a Comment