
Menteri yang menjabat pada 1995-1996 itu divonis meski telah mengajukan pembelaan dan banding dalam kasus ini.
Kepada wartawan di Yerusalem, jaksa penuntut, Geula Cohen, mengatakan hakim telah menerima pembelaan Segev tapi tetap menjatuhkan vonis tersebut.
Segev terbukti melakukan aksi mata-mata terhadap negara dan memberikan informasi rahasia kepada musuh, dalam hal ini Iran.
Segev menjabat sebagai menteri di era Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang mendukung Perjanjian Oslo II dengan Palestina.
Sebelum dijatuhi vonis, Segev telah menjalani hukuman penjara dalam perkara lain.
Kasus Segev bermula ketika pada 2004 lalu dia dituduh menyelundupkan 30 ribu pil ekstasi ke Israel dari Belanda menggunakan paspor diplomatik dengan tanggal masa berlaku yang dipalsukan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Mata-mata Iran, Eks Menteri Israel Divonis 11 Tahun Bui"
Post a Comment