Search

Juri AS Sebut El Chapo Bersalah Atas Sepuluh Dakwaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Juri pada Pengadilan Negeri Brooklyn, negara bagian New York, Amerika Serikat menyatakan gembong narkoba Joaquin 'El Chapo' Guzman Loera bersalah. Menurut mereka, dia terbukti melanggar sepuluh dakwaan yang dituduhkan terhadapnya.

Seperti dilansir CNN, Rabu (13/2), ketika membacakan hasil musyawarah mereka, ke-12 juri yang terdiri dari delapan perempuan dan empat lelaki itu bahkan tidak sekalipun menatap wajah El Chapo. Sebab, dia dikenal sebagai kelompok sindikat narkoba Kartel Sinaloa yang kejam dan tidak segan menghabisi lawannya.

Ketika mendengarkan keputusan juri, Guzman terlihat tetap tenang. Setelah juri meninggalkan ruang sidang, dia lantas menoleh dan tersenyum sembari melambaikan tangan kepada sang istri, Emma Coronel. Emma lantas membalasnya dengan menyentuhkan tangannya di dada sang suami.


"Ini adalah hukuman di mana tidak ada titik balik dan jalan keluar," kata Jaksa AS Distrik Timur, Richard Donoghue.

Ketika membacakan hasil musyawarah, Hakim Brian Cogan bahkan harus kembali mengkonfirmasi para juri atas keputusan itu. Namun, para juri menyatakan mereka bangga bisa terlibat dalam persidangan dan merasa menjadi sebaik-baiknya warga AS.

Keputusan juri itu diambil setelah mereka menjalani musyawarah selama enam hari. Mereka sama-sama ikut menjalani persidangan Guzman yang digelar sekitar 2,5 bulan.

Akan tetapi, hakim baru akan membacakan vonis terhadap Guzman pada sidang lanjutan yang digelar 25 Juni. Selepas mendengarkan keputusan juri, kuasa hukum El Chapo menyatakan kliennya tetap semangat.

"Dia adalah pejuang. Dia belum selesai saat ini," kata kuasa hukum Guzman, Michael Lambert.

Anggota tim kuasa hukum Guzmán lainnya, Eduardo Balarezo, menyatakan dia kecewa dengan keputusan juri terhadap kliennya. Namun, dia tetap menghormati hal itu.


"Kami menghadapi situasi luar biasa dan hambatan dalam menghadapi kasus ini," kata Balarezo.

Kejaksaan AS mendakwa Guzman dengan sepuluh perkara, mulai dari menjalankan organisasi kejahatan, konspirasi untuk melakukan pencucian uang terkait bisnis narkoba, mengedarkan kokain, heroin, ganja, dan narkoba lain-lain, serta menyimpan dan menggunakan senjata api.

Jika terbukti bersalah, dia bakal divonis hukuman seumur hidup tanpa diberi kesempatan banding. Bahkan, sejumlah perkara dia lainnya sudah siap menunggu untuk disidangkan, dan kemungkinan besar hukumannya tetap penjara seumur hidup.

Jaksa federal menyatakan mereka juga akan berupaya mendapatkan perintah dari hakim untuk bisa menyita seluruh harta Guzman yang didapat dari hasil perdagangan narkoba.

Sidang Guzman menghadirkan 56 saksi dan menghabiskan 200 jam untuk mendengarkan pengakuan mereka. Bahkan 14 saksi di antaranya adalah pengedar narkoba dan mitra sindikat Guzman, yang berharap mereka bisa mendapat keringanan hukuman.

Guzman juga dikenal licin. Dia sempat kabur dari penjara di Meksiko pada 2001 menggunakan kereta penampung cucian, tetapi berhasil ditangkap lagi. Lantas pada 2015, dia kabur lagi dengan menggali terowongan dari penjara. Setahun kemudian dia dibekuk kembali dan diekstradisi ke AS.


Dalam persidangan, Guzman mengaku dia menyuap seluruh pejabat hingga presiden Meksiko untuk melancarkan bisnisnya. (ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Juri AS Sebut El Chapo Bersalah Atas Sepuluh Dakwaan : http://bit.ly/2SOqKXQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Juri AS Sebut El Chapo Bersalah Atas Sepuluh Dakwaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.