Search

Kemlu Bantah Arahkan WNI Pilih Kandidat Tertentu di Pemilu

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan seluruh staf mereka tetap netral menghadapi gelaran pemilihan umum dan presiden 2019 pada 17 April mendatang. Sebab, ada dugaan para staf Kemlu diperintah untuk mengarahkan warga di Indonesia di luar negeri memilih kandidat tertentu.

Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan Menlu Retno Marsudi menekankan kepada seluruh stafnya, termasuk staf kedutaan besar RI (KBRI) dan Konsul Jenderal RI (KJRI) di luar negeri, untuk menjaga netralitas dalam pemilu.

"Setiap kesempatan bahkan sejak awal tahun ini, Menlu minta semua staf perwakilan profesional dan menjaga netralitas dalam konteks pemilu. Itu yang selalu ditekankan bu Menlu," kata Arrmanatha dalam jumpa pers rutin di kantor di Jakarta, Jumat (5/4).

"Apabila ada hal-hal di luar itu, soal kecurigaan dan laporan kecurangan dari siapa pun, itu harus melalui mekanisme baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di sana."

Pernyataan itu diutarakan Arrmanatha merespons sejumlah laporan yang menuding bahwa ada sejumlah pejabat pemerintah RI di luar negeri seperti Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan, yang mengarahkan WNI untuk memilih salah satu partai politik, calon legislatif, hingga capres tertentu.

Laporan dugaan staf KBRI dan KJRI mengarahkan memilih kandidat pemilu tertentu di luar negeri diungkap oleh salah satu politikus PDIP, Masinton Pasaribu. Dia mengaku mendapat informasi pejabat RI di Taiwan dan Malaysia mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu.

Namun, Masinton tak menyebut nama partai atau calon yang dimaksud. Dia hanya memberi petunjuk ada anak duta besar RI yang menjadi calon legislatif.

Menanggapi hal itu, Arrmanatha mengatakan tidak mengetahui laporan tersebut.

"Saya tidak tahu itu benar apa tidak, itu yang harus dicek karena itu kan tuduhan dari salah satu kelompok (partai)," ucapnya.

Arrmanatha menegaskan penyelenggaraan pemilu tidak melibatkan KBRI dan KJRI secara langsung. Seluruh proses pemilu di luar negeri, paparnya, berada di bawah kewenangan PPLN.

"Jadi penyelenggara pemilu di LN itu adalah KPU melalui satgas PPLN. Ini tidak terkait sama perwakilan KBRI/KJRI. PPLN itu tidak bertanggung jawab kepada perwakilan RI, tapi KPU. Jadi, tidak ada kaitannya PPLN dengan KJRI dan KBRI," kata Arrmanatha.

Berdasarkan data KPU, ada 2.058.191 pemilih WNI yang berdomisili di LN yang terdiri dari 1.155.464 pemilih perempuan dan 902.727 pemilih laki-laki. Pemungutan suara dilakukan di 130 titik yang tersebar di 5 benua.

Arrmanatha menuturkan populasi WNI di luar negeri terbanyak berada di Malaysia, Hong Kong, dan Australia.

Dalam pelaksanaan pemilu, tuturnya, KBRI dan KJRI berperan sebagai fasilitator TPS dan penjamin bahwa pesta demokrasi tersebut berjalan secara aman dan lancar.

[Gambas:Video CNN]

"Keterlibatan KJRI/KBRI dalam pemilu hanya saat pada pelaksanaannya saja, di mana TPS biasanya ditempatkan di lahan-lahan perwakilan luar negeri. Ada dua atau tiga tempat TPS di luar negeri yang dibuat di luar lahan KJRI/KBRI karena jumlah WNI yang sangat besar," ujar Arrmanatha. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kemlu Bantah Arahkan WNI Pilih Kandidat Tertentu di Pemilu : http://bit.ly/2YQe3ff

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemlu Bantah Arahkan WNI Pilih Kandidat Tertentu di Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.