
Kementerian Kehakiman AS menyatakan Kapal bernama "Wise Honest" saat ini tengah berada dalam yurisdiksi negaranya dan tengah mendekati perairan Kepulaan Samoa di Oseania.
"Kapal pelanggar sanksi ini sekarang sudah tidak berfungsi," ucap Kepala Divisi Keamanan Nasional Kementerian Kehakiman AS, John Demers.
"Kami sudah mengejar kapal ini selama berbulan-bulan," ujar pengacara AS untuk Distrik New York Selatan, Geoffrey Berman, seperti dikutip Reuters.
AS memang telah mengajukan surat perintah penyitaan kapal tersebut pada Juli 2018. Washington menyatakan Wise Honest pernah digunakan oleh perusahaan pengiriman Korea Songi Shipping Company.
"Pembayaran dengan jumlah lebih dari US$750 ribu ditransmisikan melalui akun di lembaga keuangan AS sehubungan dengan pengiriman batu bara pada Maret 2018 di atas Wise Honest," bunyi pernyataan Kementerian Kehakiman AS.
Hingga kini, perwakilan Korut di PBB tidak segera merespons kabar penyitaan tersebut.
Sebelumnya, Wise Honest juga pernah ditahan otoritas Indonesia pada 2018 lalu. Kapal seberat 17 ribu ton itu dikabarkan sebagai kapal kargo terbesar kedua milik Korut.
Berdasarkan pemantau sanksi PBB, Wise Honest pernah mengangkut 25.500 ton batubara ketika disita oleh otoritas Indonesia. Laporan AS pada Maret 2018 memperkirakan nilai kargo batubara itu mencapai US$3 juta.
Pemantau mengatakan Indonesia melaporkan kapal itu terdaftar di bawah bendera Sierra Leone dan Korut.
Indonesia juga menemukan "dokumen kargo dan izin-izin" yang menunjukkan bahwa kapal tersebut hendak melakukan transfer dari kapal ke kapal (STS) dengan sebuah kapal kargo Rusia di perairan Kalimantan Timur. Rusia telah berulangkali membantah hal tersebut.
 (rds/has)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AS Sita Kapal Kargo Korut yang Diduga Langgar Sanksi"
Post a Comment