Search

Culik Pengusaha, Eks Gembong Narkoba Meksiko Dibui 55 Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negara Bagian Michoacan, Meksiko, menjatuhkan vonis 55 tahun penjara kepada gembong narkoba Servando Gomez. Pemimpin kartel Kesatria Kenisah (Knights Templar) itu terbukti bersalah karena menculik seorang pengusaha.

"Dia (Gomez) terbukti bersalah menculik seorang pengusaha pada Agustus 2011 di Kota Uruapan," demikian pernyataan kejaksaan negeri Michoacan, seperti dilansir AFP, Selasa (18/6).

Gomez memimpin sindikat narkobanya hingga 2015, kemudian ditangkap oleh kepolisian federal Meksiko. Anak buahnya kerap menyelundupkan narkoba ke Amerika Serikat dan bijih besi ke China dari Michoacan.

Gomez diketahui pernah bekerja menjadi guru sebelum terjun ke dunia hitam. Karena hal itu dia mendapat julukan La Tuta.

Pamor kartel Kesatria Kenisah semakin redup setelah polisi menangkap sejumlah petingginya, termasuk Gomez.

Sebelum dijebloskan ke dalam penjara, Gomez dikenal gemar tampil di depan umum tidak seperti kepala sindikat kejahatan pada umumnya. Bahkan dia sering muncul di dalam acara wawancara televisi dan video daring, yang memperlihatkan dia duduk bersama sejumlah politikus setempat. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Culik Pengusaha, Eks Gembong Narkoba Meksiko Dibui 55 Tahun : http://bit.ly/2MSEZcg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Culik Pengusaha, Eks Gembong Narkoba Meksiko Dibui 55 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.