
Melansir AFP, undang-undang anyar ini dirancang untuk memperkuat penggunaan bahasa Berber-bersama bahasa Arab-oleh administrasi pemerintah, otoritas lokal, layanan publik, sekolah, dan dalam kehidupan berbudaya.
Berber mulanya diakui sebagai bahasa resmi pada tahun 2011, setelah pertempuran selama beberapa dekade yang terjadi di Maroko.
"Undang-undang baru akan memberikan status resmi bahasa Berber sebagai warisan budaya," ujar Menteri Kebudayaan Maroko, Mohamed Laaraj, Senin (10/6).Namun, aktivis dan pakar bahasa Berber mengatakan bahwa undang-undang itu tak akan cukup berdampak.
"Ini bukan yang ditunggu-tunggu. Undang-undang ini tidak jelas. Tak dikatakan dengan jelas bahwa Berber harus diajarkan atau digunakan oleh media," ujar Mohamad Assid.
Berdasarkan sensus tahun 2004, sebanyak delapan juta orang-seperempat populasi Maroko-berbicara dengan menggunakan satu dari tiga dialek bahasa Berber setiap harinya.
(asr/asr)
Baca Kelanjutan Maroko Sahkan UU yang Tegaskan Status Resmi Bahasa Berber : http://bit.ly/2Ic2QiDBagikan Berita Ini
0 Response to "Maroko Sahkan UU yang Tegaskan Status Resmi Bahasa Berber"
Post a Comment