
Seperti dilansir AFP, Rabu (24/7), 111 peti kemas berisi sampah itu baru diketahui pekan lalu setelah petugas bea cukai mengeluh tercium bau busuk dari dalamnya. Mereka menyatakan importir menelantarkan peti kemas itu yang ternyata berisi sampah berbahaya.
Sedangkan untuk 130 peti kemas lainnya, kata Jayaratne, yang berisi limbah medis ditempatkan di zona bebas dekat Bandara Internasional Kolombo karena melanggar undang-undang lingkungan. Menurut dia, tumpukan peti kemas berisi sampah itu sudah berada di sana sejak 2017.
Jayaratne menyatakan pengimpor bisa dipidana jika ketahuan sengaja menyelundupkan sampah. Sebab isinya ternyata adalah limbah medis, termasuk bangkai organ manusia.
Di sisi lain, 130 peti kemas berisi sampah itu juga menyebabkan masalah lain. Yakni mencemari sumber air dan udara di sekitarnya.
Dengan cara ini Sri Lanka mengikuti jejak Indonesia dan Filipina yang memulangkan sampah dari Australia dan Kanada. (ayp/ayp)
Baca Kelanjutan Sri Lanka Pulangkan Sampah Selundupan dari Inggris : https://ift.tt/2ZaEfB3Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Lanka Pulangkan Sampah Selundupan dari Inggris"
Post a Comment