
"Kami menjerat (Sunarko) Kuntjoro dan PT MS, PT KEU, dan PT AK dengan delapan dakwaan konspirasi karena mengekspor barang dan teknologi karya AS kepada Iran dan merugikan AS. Barang-barang buatan AS ditujukan untuk maskapai Iran, Mahan Air," demikian isi pernyataan Kementerian Keuangan AS, seperti dilansir Sputniknews, Rabu (18/12).
Mereka menyatakan Kuntjoro menyembunyikan pemilik suku cadang itu dengan cara mengirimnya melalui Singapura, Hong Kong, dan Thailand untuk diperbaiki di AS. Dari bisnis itu dia diduga meraup jutaan dolar dari Mahan Air.
Kemenkeu Iran menyatakan Kuntjoro, PT MS Aero Support, PT KEU dan PT AK melanggar delapan sanksi terhadap Iran, melakukan pencucian uang, dan memberikan pernyataan palsu terkait ekspor suku cadang, serta melanggar undang-undang ekspor barang AS.
AS menjatuhkan sanksi ekonomi dan embargo pasokan barang-barang ke Iran tanpa izin khusus dari Kemenkeu. Mereka menjatuhkan sanksi kepada Mahan Air karena dianggap turut membantu pasukan elite Iran, Korps Garda Revolusi, yang dimasukkan ke dalam daftar kelompok teroris oleh AS.
Mahan Air juga dituduh ikut mengirim senjata bagi kelompok pemberontak di Yaman.
Mereka mengoperasikan sejumlah pesawat buatan perusahaan asal AS, Boeing, dilaporkan kesulitan akibat embargo tersebut.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AS Sanksi Pengusaha Indonesia Karena Kirim Onderdil ke Iran"
Post a Comment