"Kami, lima legislator, mengajukan permintaan hukuman atas genosida, kekerasan atas kemanusiaan, dan kejahatan perang," ujar legislator dari Partai Kiri, Annika Lillemets.
Gugatan ini diajukan oleh kelima legislator tersebut ke kejaksaan Swedia atas peran Erdogan dalam konflik berdarah antara pasukan Turki dan militan Kurdi sejak 2015.
Kejaksaan Swedia kemudian akan memutuskan kelanjutan kasus ini. Jika ditindaklanjuti, para pejabat Turki itu terancam ditangkap, sesuai dengan undang-undang di Swedia yang disepakati pada 2014 lalu.
Di bawah hukum tersebut, pengadilan negara Swedia dapat mengadili kasus kejahatan terhadap kemanusiaan di belahan dunia mana pun.
Seorang anggota Partai Hijau, Carl Schlyter, berharap negara Eropa lain dapat mengikuti langkah Swedia.
"Jika [Erdogan] ditentang oleh seluruh negara Eropa, saya harap ini dapat berpengaruh ke politiknya," katanya. (has)
Baca Kelanjutan Erdogan Terancam Ditangkap Pemerintah Swedia : http://ift.tt/2tPzQobBagikan Berita Ini
0 Response to "Erdogan Terancam Ditangkap Pemerintah Swedia"
Post a Comment