Hal itu disampaikan dalam laman Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (28/8) tanpa memberikan rincian, sebagaimana dikutip Reuters.
Juru bicara Samsung belum mau berkomentar ketika ditanyai soal permohonan banding yang diajukan sejak Jumat ini.
Vonis bersalah pada bos de facto Samsung yang juga dikenal dengan nama Jay Y Lee itu adalah peristiwa signifikan bagi orde ekonomi Korea Selatan yang telah dikuasai keluarganya selama beberapa dekade.
Lee dijerat kasus yang sama dengan kasus yang mengakibatkan pemakzulan bekas Presiden Korsel, Park Geun-hye, pertengahan tahun ini.
Putusan yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan penjara 12 tahun yang diajukan jaksa.
Pengadilan juga memutus Lee bersalah karena memberikan kesaksian palsu, menutupi keuntungan kriminal, penggelapan dan menyembunyikan aset di luar negeri.Selama persidangan, para jaksa menyebut Lee sebagai pengusaha ulung yang tahu betul telah berbuat salah ketika Samsung membayar puluhan juta dolar kepada entitas terkait dengan Park.
Lee menampik segala tudingan dan pengacaranya diperkirakan bakal mengajukan banding. </span> (aal)
Baca Kelanjutan Bos Samsung Ajukan Banding Putusan Lima Tahun Penjara : http://ift.tt/2vBlQheBagikan Berita Ini
0 Response to "Bos Samsung Ajukan Banding Putusan Lima Tahun Penjara"
Post a Comment