Search

Dua Mahasiwa RI Yang Ditahan di Mesir Segera Dideportasi

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan dua mahasiswa Indonesia yang ditahan otoritas Mesir sejak 1 Agustus lalu akan segera dipulangkan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Dubes RI di Mesir. Kedua mahasiswa tersebut rencananya akan dipulangkan akhir bulan ini,” kata Retno saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (21/8).

Kedua warga Indonesia tersebut, yang menurut sejumlah laporan media bernama Nurul Islami dan Muhammad Hadi asal Sumatera Barat, kini berada di kantor keimigrasian kota Aga.

Keduanya ditangkap pada awal Agustus lalu karena dianggap melanggar peraturan otoritas Mesir dengan memasuki kota Samanud.

Tak lama menerima laporan ini, kata Retno, Kedutaan Besar RI di Kairo tidak langsung diberi akses kekonsuleran oleh pihak Mesir sampai-sampai harus mengirimkan dua kali nota diplomatik.

Namun, di tempat terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Iqbal Muhammad, mengatakan tim KBRI belakangan telah diberikan izin untuk menemui kedua mahasiswa tersebut.

“Akses kekonsuleran sudah diberikan. Pak Dubes RI di Kairo juga sudah bertemu dengan kedua mahasiswa itu,” kata Iqbal.

Iqbal menuturkan kedua pelajar tersebut seharusnya sudah dipulangkan ke Indonesia pada akhir pekan kemarin. “Namun karena ada perubahan last minute dari otoritas imigrasi Mesir, pemulangan tertunda."

"Tapi mereka konfirmasi tanggal 29 Agustus akan dipulangkan,” ujarnya.

Hingga kini, Iqbal menegaskan, pemerintah Indonesia belum mendapat alasan resmi dari otoritas Mesir mengenai penangkapan kedua pelajar tersebut.

“Yang jelas, otoritas Mesir hanya menyebut penahanan dan pemulangan kedua mahasiswa tersebut terkait masalah keimigrasian. Itu saja,” ucapnya.

Penangkapan pelajar RI di Mesir ini bukan yang pertama kali. Juni lalu, empat mahasiswa Indonesia juga ditangkap di Samanud atas dugaan radikalisasi dan telah dideportasi ke Indonesia.

Iqbal mengatakan, Kemlu RI melalui KBRI pun telah mengeluarkan imbauan bagi seluruh WNI di Mesir untuk menjauhi daerah yang dilarang oleh pemerintahan Presiden Abdel Fattah el-Sisi, seperti kota Samanud.

KBRI juga telah meminta para pelajar Indonesia di sana untuk tidak mengabdi dan belajar ilmu agama dengan para ulama yang tidak berafiliasi dengan Univeristas Al Azhar dan dianggap tidak sepaham dengan pemerintah Mesir.

“Namun, kami menyayangkan kenapa masih banyak WNI yang pergi ke Samanud. Padahal, KBRI dan pemerintah Mesir sudah keluarkan imbauan dan larangan untuk tidak pergi ke sana,” kata Iqbal.

(aal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dua Mahasiwa RI Yang Ditahan di Mesir Segera Dideportasi : http://ift.tt/2vh5aLy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Mahasiwa RI Yang Ditahan di Mesir Segera Dideportasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.