"Indonesia mengecam uji coba senjata nuklir Korea Utara tanggal 3 September 2017. Uji coba bom nuklir melepaskan berbagai materi radioaktif ke berbagai kawasan yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan populasi dunia," bunyi pernyataan Kemlu RI yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (4/9).
Uji coba nuklir kemarin memang sempat menimbulkan guncangan gempa berkekuatan hingga 6,3 skala richter dan merupakan yang ke-6 kalinya dilakukan Korut sejak 2006 lalu.
Kemlu RI menyatakan, tindakan Korut ini bertentangan dengan kewajiban Korut dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Indonesia sebagai negara peratifikasi Konvensi Anti Tes senjata Nuklir (CTBT) berkomitmen mendorong terciptanya dunia yang aman dari segala bentuk tes dan ledakan senjata nuklir," tulis Kemlu RI.
Kemlu RI kembali menekankan pentingnya seluruh pihak untuk menahan diri demi menjaga stabilitas dan perdamaian di Semenanjung Korea, termasuk mewujudkan pelucutan senjata nuklir di kawasan tersebut. </span> (has)
Baca Kelanjutan Indonesia Kecam Uji Coba Nuklir Korut : http://ift.tt/2vXPUUfBagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia Kecam Uji Coba Nuklir Korut"
Post a Comment