"Saya mengumumkan bahwa program yang dikenal sebagai DACA yang diberlakukan di bawah pemerintahan Obama sekarang dihapuskan," ujar Jaksa Agung AS, Jeff Sessions, sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (5/9).
Sessions mengatkaan, program amensti itu tak sesuai dengan konstitusi dan "mengurangi pekerjaan bagi ribuan warga AS karena mengizinkan para orang asing ilegal itu mengambil pekerjaan tersebut."
Dikenal dengan nama DACA, program Tindakan Penangguhan Kedatangan Anak ini merupakan amnesti bagi anak-anak yang dibawa masuk AS secara ilegal.
Keputusan Trump ini pun langsung dikecam oleh berbagai pihak karena dianggap mematahkan peluang dari para anak imigran ilegal yang selama ini disebut "Pemimpi."
Trump akhirnya merilis pernyataan berbunyi, "Saya bukan ingin menghukum anak-anak, yang sebagian besar sekarang sudah dewasa, atas tindakan orang tua mereka. Namun, kita harus memahami bahwa kita adalah adalah negara penuh kesempatan karena kita adalah negara hukum."
Obama pun angkat bicara dan mengatakan bahwa keputusan Trump ini merupakan tindakan politis. Ia mendesak Kongres untuk melindungi para pemimpi.
"Ini semua untuk para pemuda yang tumbuh di Amerika, anak-anak yang belajar di sekolah kita, pemuda yang memulai karier mereka, para patriot yang bersumpah di bawah bendera kita. Para Pemimpin ini adalah orang Amerika di dalam hati mereka, jiwa mereka, di setiap aspek kecuali satu: di atas kertas," kata Obama. </span> (has)
Baca Kelanjutan Trump Hapus Program Amnesti yang Lindungi 800 Ribu Imigran : http://ift.tt/2vJBls5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Hapus Program Amnesti yang Lindungi 800 Ribu Imigran"
Post a Comment