Pengiriman 12 barang pribadi Jong-nam ini dikonfirmasi oleh ahli kimia dari Departemen Kimia Malaysia, Raja Subramaniam, yang bersaksi dalam sidang pada Selasa (10/10).
"Blazernya sudah dimasukkan ke dalam tas dan dikembalikan ke petugas pada 30 Maret 2017," ujar Subramaniam, sebagaimana dilansir Straits Times.
Ketika ditanya oleh pengacara Gooi Soon Seng apakah blazer dan barang lain itu sudah dikirim ke Korut, Raja menjawab, "Ya, demikian yang saya ketahui."
Namun, Raja juga mengatakan bahwa sampel dari pemeriksaan laboratorium itu juga sudah dihancurkan, sesuai dengan prosedur operasi standar.
Bukti racun VX ini sangat penting karena penyelidik Malaysia mengatakan bahwa Jong-nam tewas dalam perjalanan dari Bandara Kuala Lumpur akibat zat yang disebut oleh PBB sebagai senjata penghancur massal itu.
Dalam sidang kali ini, Raja kembali menekankan bahwa pihaknya menemukan ceceran racun VX di pakaian kedua tersangka, yaitu seorang Warga negara Indonesia, Siti Aisyah, juga perempuan berkebangsaan Vietnam, Doan Thi Huong.
Kedua tersangka itu tertangkap CCTV ketika sedang menyeka wajah Jong-nam yang tengah menunggu penerbangan menuju Macau, China, pada 13 Februari lalu.
Setelah itu, Jong-nam merasa pusing dan melapor ke klinik bandara. Namun, klinik itu tak dapat menolong hingga Jong-nam dilarikan ke rumah sakit terdekat dan tewas dalam perjalanan.
Jika terbukti bersalah, Siti dan Doan terancam hukuman mati. Namun selama ini, Siti dan Doan mengaku tak bersalah dan mengatakan bahwa mereka dijebak seakan-akan ikut serta dalam acara usil di televisi. (has)
Baca Kelanjutan Barang Kim Jong-nam yang Terpapar Racun Dikirim ke Korut : http://ift.tt/2xvFiNlBagikan Berita Ini
0 Response to "Barang Kim Jong-nam yang Terpapar Racun Dikirim ke Korut"
Post a Comment