Tabrakan itu terjadi di km 47 Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang pada hari Selasa, (24/10) sekitar pukul 06.00.
Mayoritas karyawan yang menumpangi bus tersebut adalah karyawati yang berasal dari Indonesia dan Nepal. Hingga sore harinya diperoleh laporan adanya 8 korban meninggal (1 Malaysia, 7 WNI) serta 26 korban luka-luka.
Kabar itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, lewat surat keterangannya, pada Selasa (24/10).
Segera setelah mendengar khabar tersebut dari kepolisian Malaysia, Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang langsung mencari informasi kondisi korban yang tersebar di 3 rumah sakit terdekat yaitu RS Seberang Jaya, RS Sungai Bakap dan RS Bukit Mertajam.
Adapun 7 WNI korban meninggal dunia saat ini seluruhnya dikumpulkan di RS Sebrang Jaya.
“Setelah mengetahui identitas korban meninggal, KJRI langsung menghubungi keluarga dan kerabat terdekat korban yang ada di Malaysia untuk melakukan identifikasi visual. Saat ini 7 WNI tersebut telah berhasil diidentifikasi. Sementara itu, WNI korban luka juga terus kita tangani dan pantau kondisinya”, ujar Neni Kurniati, Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Penang yang langsung menangani para korban di rumah sakit.
Ketujuh WNI meninggal dunia berasal dari Sumatera Utara (3), Aceh (2), Jawa Tengah (1) dan Jawa Timur (1). Belum dapat dipastikan kapan dan dimana jenazah akan dimakamkan, menunggu hasil visum dan permintaan keluarga. (rah) Baca Kelanjutan KJRI Penang Tangani 7 WNI Korban Kecelakaan Bus : http://ift.tt/2yKhdV6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KJRI Penang Tangani 7 WNI Korban Kecelakaan Bus"
Post a Comment