"Kami mendeteksi produk degradasi dari VX, yang dikenal sebagai asam VX, di kaus tak berlengan Siti Aisyah," ujar Raja saat bersaksi dalam persidangan di Kuala Lumpur, Kamis (5/10).
Raja mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji kimia pada kaus Siti untuk mengidentifikasi jejak racun kimia yang dianggap sebagai senjata penghancur massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut.
Raja merupakan saksi kedelapan yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un ini.
Sebelumnya, seorang saksi yang berprofesi sebagai ahli patologi kimia mengatakan bahwa kecil kemungkinan racun agen VX dipakai untuk membunuh Jong-nam.
Meski begitu, dokter Nur Ashikin Othman, salah seorang saksi dalam sidang Selasa kemarin, mengatakan keduanya masih mungkin menggunakan racun mematikan tersebut, tapi dengan jumlah yang sedikit dan segera mencuci tangan mereka.
Siti dan Doan ditahan sejak 14 Februari lalu setelah kedapatan membekap wajah Jong-nam di bandara saat saudara tiri diktator Korut itu hendak pergi ke Macau, China, sehari sebelumnya.
Dalam rekaman CCTV, keduanya terlihat menyeka wajah Jong-nam yang tak lama dari itu tewas dalam perjalanannya ke rumah sakit.
Jika terbukti bersalah, Siti dan Doan terancam hukuman mati. Namun, keduanya berkeras mengaku tidak bersalah pada sidang awal pekan ini.
Selama ini, pengacara Siti dan Doan mengatakan kliennya itu ditipu sehingga berpikir mereka sedang berada dalam acara jahil di televisi. Kedua perempuan itu pun tetap berkeras mengaku tidak bersalah dalam persidangan hari ini. (has)
Baca Kelanjutan Saksi Klaim Temukan Racun Kimia di Kaus Siti Aisyah : http://ift.tt/2yqd3EBBagikan Berita Ini
0 Response to "Saksi Klaim Temukan Racun Kimia di Kaus Siti Aisyah"
Post a Comment