Search

Awal 2018, 2.500 Keturunan WNI di Filipina Dapat Paspor RI

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI akan memberikan paspor sebagai tanda pengukuhan status warga negara kepada setidaknya 2.500 keturunan Indonesia (WNI) yang telah tinggal turun-temurun di Pulau Balut dan Sarangani, Kepulauan Mindanao, Filipina Selatan.

“Proses identifikasi sudah selesai, sekarang dalam tahap penerbitan paspor. Sekitar 2.500 orang teridentifikasi sebagai WNI dan berminat memiliki paspor. Awal Januari nanti Menteri Luar Negeri [Retno Marsudi] akan secara simbolik bagikan paspor kepada mereka di Filipina,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, di sela acara Hassan Wirajuda Award 2017 di Jakarta, Selasa (19/12).

Ribuan keturunan Indonesia itu kerap disebut warga lokal Filipina sebagai Suku Sangir. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyebut mereka sebagai Persons of Indonesian Descent (PID), yang menurut sejarah telah hijrah ke Filipina Selatan dari Sulawesi Utara sejak puluhan tahun lalu.


Menurut Iqbal, sebagian besar Suku Sangir tersebut sudah tidak memiliki keluarga di daerah asal sehingga sulit menelusuri sejarah keturunan mereka. Selama ini, para PID itu tidak memliki status kewarganegaraan baik di Filipina maupun di Indonesia.

“Mereka tidak punya paspor, ID KTP, bahkan garis keturuan keluarga Indonesia maupun Filipina,” kata Iqbal.

Keturunan Indonesia di Filipina ini, papar Iqbal, telah diketahui keberadaannya oleh pemerintah sejak lama. Para PID itu dikabarkan bermigrasi ke Filipina Selatan sejak nenek moyang mereka, yang kala itu berprofesi sebagai pelaut dan nelayan yang kerap menjelajahi Laut Sulawesi dan Laut Sulu.

Seiring berjalannya waktu, para keturunan Indonesia itu mulai menempati pulau-pulau di sekitar Laut Sulu, Kepulauan Mindanao. Pola perpindahan ini disebut terjadi jauh sebelum Indonesia dan Filipina mulai menetapkan perbatasan antara kedua negara.

“Dan baru saat ini pemerintah bisa merampungkan identifikasi dan bahkan memberikan status WNI kepada ribuan PID ini. Persoalan saat ini adalah pemerintah tengah mengupayakan para PID ini mendapat izin tinggal gratis di Filipina. Karena setelah memiliki paspor nanti, mereka harus mengurusi izin tinggal mereka di sana,” ujar Iqbal.


Meski telah diberi status kewarganegaraan dan paspor, menurut Iqbal, sebagian PID memilih untuk tinggal di Filipina. Beberapa kota di Filipina pun dikabarkannya telah memberikan izin tinggal kepada mereka.

Pemerintah Indonesia masih terus mendata para PID yang berniat memiliki paspor RI dan ingin pulang ke Tanah Air.

“Pemulangan para PID ini tidak sederhana karena perlu persiapan dari pemerintah daerah di Indonesia yang akan menampung mereka. Sebab, Para keturunan Indonesia ini sudah tidak punya akar keluarga di Tanah Air, bahkan berbicara bahasa Indonesia pun sebagian sudah tidak bisa,” tandas Iqbal. (nat/arh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Awal 2018, 2.500 Keturunan WNI di Filipina Dapat Paspor RI : http://ift.tt/2oNTphJ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Awal 2018, 2.500 Keturunan WNI di Filipina Dapat Paspor RI"

Post a Comment

Powered by Blogger.