Praljak mengaku telah meminum racun di ruang sidang, segera setelah ia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh para hakim Persatuan Bangsa-Bangsa pada Rabu (29/11) lalu. Tak lama kemudian, ia meninggal.
Dalam sebuah pernyataan, para jaksa mengungkap, tes toksikologi menemukan bahwa Praljak memiliki konsentrasi potasium sianida dalam darahnya.
“Hal ini mengakibatkan kegagalan jantung, yang diduga sebagai penyebab kematiannya,” ujar jaksa, melansir Reuters.
Diberitakan sebelumnya, agen berita pemerintah Kroasia HINA melaporkan, pria berusia 72 tahun itu meninggal di rumah sakit setelah menenggak cairan dari sebuah botol cokelat di sidang Pengadilan Kriminal Internasional bagi bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag, Belanda.
Setelah hakim menjatuhi Praljak hukuman penjara 20 tahun yang semula dipaksakan pada 2013 lalu, mantan komandan militer dari sebuah wilayah pecahan Bosnia-Kroasia itu berteriak marah.
“Praljak bukan seorang kriminal. Saya menolak keputusan Anda,” ujarnya, melansir AFP.
Praljak kemudian mengangkat botol cokelat kecil ke arah bibirnya dan menenggak cairan yang ada di dalamnya dengan pandangan penuh dari kamera yang merekam sidang banding untuk enam pemimpin politik dan militer Bosnia-Kroasia.
Sidang kemudian segera dihentikan saat pengacara Praljak berteriak, “Klien saya mengatakan bahwa dia telah minum racun.”
Melanjutkan sidang beberapa jam kemudian di tengah kebingungan, hakim ketua Carmel Agius mengungkapkan bahwa pihak berwenang Belanda telah melancarkan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
“Ruang sidang sekarang adalah sebuah tempat kejadian perkara,” kata Agius.
(res) Baca Kelanjutan Penjahat Perang Slobodan Praljak Tewas Tenggak Racun Sianida : http://ift.tt/2izkTp2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjahat Perang Slobodan Praljak Tewas Tenggak Racun Sianida"
Post a Comment